Penghargaan Investasi Gresik 2024: Kolaborasi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah
Sumber :
  • Viva Jatim/Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar acara Penghargaan Penanaman Modal Dalam Rangka Peningkatan Investasi Melalui Kemitraan dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kabupaten Gresik, Kamis, 26 September 2024.

Diskusi Rembug Akur, Pemkab Gresik Siapkan Tenaga Lokal Dukung Kebutuhan Industri

Penghargaan ini diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gresik, Aminatun Habibah, kepada perusahaan-perusahaan yang unggul dalam sembilan kategori penghargaan, yang mencakup berbagai aspek penting dalam pembangunan ekonomi daerah

Plt Bupati Aminatun Habibah yang akrab disapa Bu Min dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kontribusi para pelaku usaha. Pelaku usaha yang telah berkontribusi besar ini telah membawa perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gresik.

Kemendag Dorong Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha Buka Peluang Investasi

“Acara ini merupakan wujud nyata apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Gresik kepada para pelaku usaha yang telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gresik. Kontribusi ini menjadi pilar utama dalam mendorong pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kita,” ujarnya.

Bu Min juga menyoroti pencapaian luar biasa Kabupaten Gresik dalam bidang investasi, dengan tren realisasi investasi yang terus meningkat sejak tahun 2020. Pada tahun 2023, realisasi investasi Kabupaten Gresik mencapai Rp 49,46 triliun, jauh melampaui target Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 29,76 triliun. Hingga semester I tahun 2024, angka ini terus menunjukkan tren positif dengan nilai investasi sebesar Rp 20,69 triliun.

Pemkab Mojokerto Raih Piala Wahana Tata Nugraha dari Kemenhub

Selain itu, peran usaha mikro kecil (UMK) di Gresik juga menjadi perhatian, di mana kemitraan antara sektor usaha besar dan UMKM merupakan kunci penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Jumlah penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk skala UMK sangat tinggi, mencapai 63.036 NIB, dengan 99,45% di antaranya diterbitkan untuk UMK.

“Kami mengapresiasi peran aktif perusahaan-perusahaan yang telah menjalankan kemitraan dengan UMKM, sehingga usaha kecil di Gresik dapat tumbuh dan berkembang lebih cepat. Tidak hanya itu, melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), perusahaan-perusahaan ini telah berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Bu Min.

Halaman Selanjutnya
img_title