Pembunuh Perempuan yang Jasadnya Dibuang di Mojokerto Tertangkap di Riau, Ini Identitasnya

Suzuki Baleno B 2557 KOM milik korban
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim – Misteri penemuan jasad perempuan di Kawasan Taman Hutan Raya Raden Soerjo, Pacet, Mojokerto terungkap. Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto setelah sempat melarikan diri ke Riau

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Perempuan Asal Kediri yang Jasadnya Ditemukan di Pacet Mojokerto

Penangkapan ini hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Mojokerto. Mengetahui pelaku berada di Riau, tim segera melakukan pengejaran.

Pelaku yakni Dedi Abdullah (36), warga Desa Sisalam, Wanasari, Brebes, Jateng. Upaya pelariannya berakhir setelah tim berhasil menangkapnya di Riau pada Rabu, 25 September 2024. 

Ayah di Mojokerto Tiga Kali Perkosa Anak Tiri Dibawah Umur Ditangkap Polisi

"Iya (tertangkap) kemarin. Nanti saja lengkapnya dirilis Pak Kapolres," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Sukron kepada wartawan, Kamis, 26 September 2024. 

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti mobil Suzuki Baleno B 2557 KOM. Mobil tersebut milik Anyk yang dirampas pelaku setelah membuang di kawasan Tahura Raden Soerjo, Pacet, Mojokerto. 

Gegara Ditolak Berhubungan Badan, Suami di Sumenep Tega Bunuh Istri

Jasad Anyk Mariyanni (36) ditemukan di Blok Lemahbang Kawasan Tahura Raden Soerdjo, Pacet, Mojokerto pada Jumat, 13 September 2024. Perempuan asal Dusun Banjarjo, Desa Besuk, Gurah, Kabupaten Kediri pertama kali ditemukan oleh petugas Tahura Raden Soerjo, Siyitono saat sedang patroli sekitar pukul 08.45 WIB. 

Saat ditemukan, korban memakai setelan kemeja lengan panjang warna merah muda kombinasi putih dan celana warna hitam.

Halaman Selanjutnya
img_title