Kadernya Kena OTT KPK, Golkar Jatim Bakal Beri Bantuan Hukum 

M Sarmuji, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Jatim – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak baru-baru ini terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Atas operasi tersebut, KPK menyegel ruangannya dan membawa sejumlah uang sebagai barang bukti dugaan korupsi dana hibah. 

img_title Kapolda Jatim Irjen Dekananto Punya Harta Rp 762 Juta, tak Ada Utang

Atas kejadian itu, Ketua DPD Golkar Jawa Timur M Sarmuji bakal memberikan bantuan hukum kepada Sahat atas kasus tersebut. Sebab dirinya ikut prihatin dengan apa yang menimpa kadernya itu. 

"Bila diminta dan dibutuhkan kami akan berikan pendampingan karena kita punya badan hukum dan HAM yang melayani masyarakat," kata Sarmuji, Kamis, 15 Desember 2022. 

img_title Geledah Kantor ATR/BPN Jatim, 3 Mobil Penyidik KPK Terparkir di Halaman

Meski demikian, Sarmuji menyebut pihaknya akan menghormati proses hukum terhadap salah satu politikus senior Golkar tersebut.

"Kami tentu ikut prihatin atas apa yang menimpa salah satu kader. Kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," ujarnya.

img_title Gus Kikin Ketum PBNU, Sekjen Golkar: Semoga bisa Merangkul Semua Kelompok

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut penangkapan Sahat terkait kasus dugaan korupsi dana hibah. Hingga kini KPK terus melakukan pemeriksaan kepada Sahat. 

"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS [Sahat Tua Simanjuntak] dan pihak lain," ujar Firli.

Pihaknya menyebut, bahwa KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).