Penambahan Komisi DPR RI Dinilai Tak Efisien dan Sedot Anggaran Besar

Rapat Paripurna DPR RI
Sumber :
  • viva.co.id

Surabaya, VIVA Jatim – Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan segera dilantik. Di pemerintahan yang baru ini, diketahui akan menambah jumlah kementerian. 

Dilantik Jadi DPR RI 2024-2029, Kaisar Abu Hanifah akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Bertambahnya jumlah kementerian ini juga memicu peluang bertambahnya pula jumlah komisi di DPR RI untuk menyesuaikan mitra kerja. Namun hal ini dinilai tidak efektif dan hanya menyedot anggaran besar. 

Analis Komunikasi Politik sekaligus Direktur Eksekutif Era Politik (Erapol) Indonesia Khafidlul Ulum menilai DPR tak perlu menambah jumlah komisi. Meskipun jumlah kementerian bertambah pada kabinet pemerintahan Prabowo.

Gus Ipul Sebut PBNU Belum Diajak Bicara Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Menurut dia, jika merujuk bocoran jumlah komisi di DPR, maka akan menyedot anggaran yang besar. Bagi dia, hal itu tak efisien.

"Penambahan komisi jelas tidak efisien dari sisi anggaran. Komisi baru akan menyedot anggaran cukup besar, mulai dari pembiayaan sekretariat, rapat-rapat, konsumsi, dan biaya lainnya," kata Khafidlul dalam keterangannya, di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu, 12 Oktober 2024.

580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik di Senayan

Dia pun mencontohkan seperti Komisi XIII akan bermitra dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan instansi lainnya.

Khafidlul mengatakan, kementerian dan badan di atas mempunyai bidang kerja yang berkaitan dengan hukum. Dengan demikian, tak perlu komisi khusus di DPR. Maka itu, dia mengatakan cukup Komisi III yang bermitra dengan kementerian dan badan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title