Penambahan Komisi DPR RI Dinilai Tak Efisien dan Sedot Anggaran Besar

Rapat Paripurna DPR RI
Sumber :
  • viva.co.id

Selain itu, dia menilai penambahan komisi tak menjamin kerja DPR di masa mendatang akan lebih efektif. Dia mengkritisi, efektivitas bukan diukur dari penambahan komisi.

Sempat Ricuh, Aksi Kawal Putusan MK di Gedung DPRD Jatim Berlangsung Panas

Namun, menurut dia, efektivitas itu bergantung pada para anggota dewan menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Peran fungi itu mulai dari legislasi, anggaran, dan pengawasan. Maka itu, ia menyarankan agar penambahan komisi sebaiknya dibatalkan.

"DPR sebaiknya membatalkan rencana penambahan komisi, begitu juga rencana pembentukan Badan Aspirasi. Sebab, bukankah tugas-tugas DPR tidak lepas dari mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat?" kata dia.

Massa Gelar Aksi Kawal Putusan MK di Surabaya meski RUU Pilkada Tunda Disahkan

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan DPR RI telah sepakat menambah alat kelengkapan dewan (AKD) untuk menyesuaikan jumlah pos kementerian pemerintahan mendatang menjadi 13 komisi. Selain itu, ada juga badan baru yang akan dibentuk.

Dia bilang pembentukan AKD baru di DPR RI itu dimaksudkan agar kerja jadi lebih efektif. Hal itu menyusul adanya rencana penambahan pos kementerian pada pemerintahan mendatang.

RUU Pilkada Batal Disahkan DPR di Tengah Meluasnya Aksi Penolakan

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Tak Efisien dan Sedot Anggaran Besar, Penambahan Komisi DPR RI Sebaiknya Dibatalkan