Khofifah Galang Dukungan Muslimat Trenggalek, Ulas Pergub Fasilitasi Pesantren
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Trenggalek, VIVA Jatim – Safari kampanye calon gubernur (Cagub) pasangan calon (paslon) 02 Khofifah Indar Parawansa di Trenggalek disambut ratusan Muslimat NU Trenggalek. Khofifah mengulas Hari Santri 2024 hingga membahas Peraturan Gubernur (Pergub) Pemprov Jawa Timur yang memfasilitasi pesantren.
Khofifah menerangkan bahwa selain ada Undang-undang Pesantren ada Perda Pesantren untuk para kiai dan ibu nyai. Perda Pesantren ini diberi judul Perda fasilitasi Pesantren, dari semua provinsi di Indonesia pertama kali ada Perda fasilitasi Pesantren adalah Jawa Timur.
"Pergub ini pertama di antara semua provinsi di Indonesia adalah Jawa Timur. Kenapa?karena gubernurnya (dahulu) adalah santri," ujar Khofifah dalam acara Milad PP Qomarul Hidayah Tugu Trenggalek, Jum'at 1 November 2024.
Khofifah menerangkan saat menjabat gubernur, langkah ini bagian penting untuk menyiapkan berbagai program beasiswa Guru Madrasah Diniyah, Dosen Ma'had Aly sampai dengan beasiswa ke Mesir.
"Kita dalam waktu 5 tahun sudah 5683 santri dan mahasantri mendapatkan beasiswa dari Pemprov Jawa Timur. Karena ada payung hukumnya payung hukumnya adalah Perda fasilitasi pesantren dan Pergub fasilitasi pesantren," terangnya.
Dirinya mengaku ini bagian penting bagi santri dan pesantren, karena negara Indonesia berbicara Indonesia emas 2045 harus diisi dan menjemput Indonesia emas dengan antara lain SDM Pesantren harus dikuatkan dan ditingkatkan.
Ia tidak menampik jumlah warga NU banyak terbesar di dunia, maka kualitas juga harus lebih ditingkatkan. Khofifah berkomitmen akan berupaya membangun sebuah ekosistem guna menguatkan peran pesantren menjemput Indonesia emas 2045.