Pelaku Begal Wanita Asal Surabaya Ditangkap, Motif Masih Didalami Polisi

Ilustrasi begal
Sumber :
  • rmoldkijakarta.id

Lamongan, VIVA JatimSatreskrim Polres Lamongan akhirnya berhasil membekuk terduga pelaku perampokan terhadap Yovita Asriningtyas pada Rabu 30 Oktober 2024, lalu.

Usai Nyoblos, Cabup Lamongan Yuhronur akan Pantau Hitung Cepat bersama Tim

Pelaku adalah MA, warga Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan. MA ditangkap di rumahnya pada Sabtu 2 November 2024, sekira pukul 22.00 WIB.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan, kasus pembegalan yang menimpa perempuan asal Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Kota Surabaya itu terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan di rumah terduga pelaku.

Bawaslu Lamongan Gencar Lakukan Patroli untuk Cegah Politik Uang

Setelah itu, polisi kemudian menangkap  pelaku serta melakukan interogasi. Dari hasil interogasi itu, pelaku mengakui perbuatannya selanjutnya pelaku di amankan dan dibawa ke Polres Lamongan.

"Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Saat diinterogasi MA juga mengakui perbuatannya. Guna pemeriksaan lebih lanjut untuk melakukan pendalaman pelaku dibawa ke Mapolres Lamongan," kata Hamzaid.

Guru di Lamongan Sukses Raup Cuan Belasan Juta Berkat Ternak Bebek Pedaging

Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu unit mobil Honda Brio berwarna merah Nopol  L-1422-BAF, satu buah baju berwarna putih berlumuran darah. Sementara pelaku kini dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan menjadi korban begal saat melintas di Desa Tambakmenjangan, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan pada Rabu 30 Oktober 2024 pukul 23.30 malam.

Halaman Selanjutnya
img_title