KPU Batasi Jumlah Pendukung Debat Pilgub Jatim Malam Ini
- A Toriq A/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur akan kembali menggelar debat untuk sesi kedua dengan mengusung tema tata kelola pemerintah yang efektif dan inovatif serta pelayanan publik yang inklusif untuk keadilan masyarakat Jawa Timur di Grand City Convex Surabaya, Minggu 3 November 2024 nanti malam.
Segala proses pun dipersiapkan oleh KPU Jatim termasuk kordinasi dengan LO masing-masing ketiga pasangan calon. Paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, pasangan nomor urut 2 yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, dan pasangan nomor urut 3 yaitu Tri Rismaharini-Sahrul Azhar Asumta.
Ketua KPU Jatim Aang Khunaifi mengatakan, pelaksanaan debat kedua ini tentunya akan lebih maksimal dibandingkan pelaksanaan di debat pedana Pilgub Jatim lalu. KPU Jatim berjanji akan memberikan yang terbaik di pelaksanaan debat kedua ini.
"Kami berharap juga pelaksanaan debat kedua ini memang lancar,"
Aang mengatakan, ada beberapa perbedaan pada pelaksanaan debat kedua ini. Salah satunya jumlah pendukung yang diperkenankan masuk di lokasi acara debat. Dalam pelaksanaan debat ke dua, masing-masing paslo hanya diperbolehkan membawa 100 orang pendukung.
"Debat ke-2 ini hanya mampu mengundang masing-masing pasangan calon dengan 100 pendukung. Tidak sebagaimana debat sepatu ke-1 yang mana kami bisa mengundang 150, untuk kali ini hanya 100 pendukung,"
Untuk panelis sendiri, masih kata Aang, komposisinya sama akan diisi oleh tujuh panelis. Namun nama-nama panelis di depat kedua tentunya berbeda dengan panelis di debat perdana.