DPRD Jatim Agendakan Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Cagub-Cawagub Terpilih
- VIVA Jatim/Toriq
Surabaya, VIVA Jatim – DPRD Provinsi Jawa Timur akan mengumumkan penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih di Pilkada 2024 pada rapat paripurna, Sabtu 8 Februari 2025 besok.
Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni mengatakan, agenda rapat paripurna menindaklanjuti surat yang diserahkan KPU Jatim hasil rapat pleno penetapan cagub dan cawagub Jatim terpilih 2024 ke DPRD Jatim.
"Tadi sudah menyerahkan SK penetapan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jawa Timur. Dan nanti itu bisa kita tetapkan lewat Rapat Paripurna besok," kata Sri Wahyuni, Jumat 7 Februari 2025.
Sri Wahyuni mengatakan, sebelum rapat paripurna dimulai, anggota Badan Musyawarah (Banmus) terlebih dahulu akan melakukan rapat, dan menetapkan agenda rapat paripurna.
"Semoga habis banmus kita bisa Rapat Paripurna penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang sudah ditetapkan oleh KPU," kata dia.
Hasil pengumuman Cagub dan Cawagub Jatim terpilih 2024 di rapat paripurna, lanjut Sri Wahyuni, DPRD Jatim selanjutnya akan berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diusulkan pelantikan.
"Selanjutnya, nanti kita buatkan surat ke Kementerian Negeri untuk selanjutnya diusulkan pelantikan," tuturnya.