DPRD Jatim Agendakan Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Cagub-Cawagub Terpilih

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni
Sumber :
  • VIVA Jatim/Toriq

Surabaya, VIVA JatimDPRD Provinsi Jawa Timur  akan mengumumkan penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih di Pilkada 2024 pada rapat paripurna, Sabtu 8 Februari 2025 besok.

Persiapan PSU Pilkada Magetan, KPU Jatim Pastikan Dana Hibah Tersedia

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni mengatakan, agenda rapat paripurna menindaklanjuti surat yang diserahkan KPU Jatim hasil rapat pleno penetapan cagub dan cawagub Jatim terpilih 2024 ke DPRD Jatim.

"Tadi sudah menyerahkan SK penetapan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jawa Timur. Dan nanti itu bisa kita tetapkan lewat Rapat Paripurna besok," kata Sri Wahyuni, Jumat 7 Februari 2025.

Mas Dhito-Dewi Solid Periode Kedua: Kita Selesaikan Tanggungjawab

Sri Wahyuni mengatakan, sebelum rapat paripurna dimulai, anggota Badan Musyawarah (Banmus) terlebih dahulu akan melakukan rapat, dan menetapkan agenda rapat paripurna.

"Semoga habis banmus kita bisa Rapat Paripurna penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang sudah ditetapkan oleh KPU," kata dia.

KPU Tetapkan Gatut-Bahrudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Terpilih

Hasil pengumuman Cagub dan Cawagub Jatim terpilih 2024 di rapat paripurna, lanjut Sri Wahyuni, DPRD Jatim selanjutnya akan berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diusulkan pelantikan. 

"Selanjutnya, nanti kita buatkan surat ke Kementerian Negeri untuk selanjutnya diusulkan pelantikan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title