DPRD Jatim Agendakan Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Cagub-Cawagub Terpilih
- VIVA Jatim/Toriq
Sebelumnya, KPU Jatim menyerahkan hasil sidang pleno penetapan peroleh Pemilihan Guburnur Jatim 2024 kepada DPRD Jatim. Penyerahan hasil penetapan KPU ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisioner KPU Jatim Aang Khunaifi, Jumat 7 Februari 2025.
Aang mengatakan, penyerahan surat hasil sidang pleno paslon terpilih Pilgub Jatim ke DPRD Jatim diatur dalam PKPU. "Maka sehari setelah itu kami punya kewajiban mengajukan surat ke DPRD," kata dia.
Menurut Aang ada dua substansi dalam surat tersebut, yang mana keseluruhannya akan dibacakan dan ditetapkan dalam sidang rapat paripurna.
"Ada dua substansi dari surat kami. Pertama berkaitan dengan pengesahan melalui paripurna DPRD Provinsi Jatim terhadap surat keputusan yang telah kami tetapkan di tanggal 6 kemarin," tuturnya.
"Ke dua melalui DPRD Provinsi Jatim kami juga mengusulkan untuk pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pilkada 2024," pungkas Aang.