KPU Jatim Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Besok
- Viva Jatim/A Toriq A
Surabaya, VIVA Jatim – KPU Jawa Timur akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pilkada serentak Jatim 2024, Minggu 8 Desember 2024 besok.
"Besok kita akan melakukan rekapitulasi seperti layaknya rekapitulasi-rekapitulasi seperti biasa yang kita lakukan di pemilu 2024 yang terakhir itu," jelas Divisi teknis penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam di Surabaya, Sabtu 7 Desember 2024.
Umam mengatakan setiap KPU daerah kabupaten/kota akan diminta untuk memaparkan hasil dari penyelenggaraan pilkada di masing-masing daerah. Mereka juga akan diminta untuk memaparkan kejadian apa saja selama proses pilkada berlangsung.
"Nanti kabupaten kota maju sesuai urutan, kemudian mereka nanti akan bacakan urutan-urutan sesuai yang tertera di hasil. Jadi mulai dari pengguna hak pilih kemudian penggunaan surat suara pemilih disabilitas dan tentu perolehan hasil masing-masing paslon," ujarnya.
Tidak hanya itu, KPU kabupaten/kota juga akan diminta laporannya jikalau ada kejadian pelanggaran diluar prosedur proses pilkada atau semacamnya dalam rapat pleno terbuka ini. Jikalau ada pelanggaran dalam proses pilkada maka, hal itu dikatakannya akan dimasukkan dalam kategori kejadian khusus.
"Nanti juga akan dibacakan di kejadian khusus yang disampaikan pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten-kota," kata dia.
Hasil pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil suara tersebut kata Umam, akan dituangkan dalam berita acara untuk nantinya ditetapkan sebagai keputusan penetapan hasil pemilihan.