DPRD Jatim Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Dilakukan Bergelombang

Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Dedi Irwansyah
Sumber :
  • VIVA Jatim/Toriq

Surabaya, VIVA Jatim – Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Dedi Irwansyah menyarankan pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 dilakukan secara bergelombang.

Rumah Sakit di Jatim Belum Siap Hadapi Peraturan KRIS, Sebaiknya Ditunda Dulu

Pernyataan Irwan ini menanggapi Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memunculkan wacana pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 secara bergelombang.

Dedi mengatakan kepala daerah terpilih dan tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) segera dilantik dan tidak menunggu putusan MK bagi daerah yang mengajukan sengketa.

DPRD Sentil Gubernur Hadapi Skandal Kredit Fiktif Bank Jatim

"Kita mendorong yang tidak bersengketa mudah-mudahan bisa sgera dijadwalkan proses pelantikannya," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu 15 Januari 2025.

Politisi Demokrat ini menjelaskan, pelantikan secara bergelombang merupakan solusi bagi kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024. Ini juga berefek kepada pelayanan masyarakat, sehingga kepala daerah terpilih dapat segera merealisasikan janji politiknya.

DPRD Jatim Dukung Program Rumah Untuk Guru Sebut Trobosan Jangka Panjang

"Kalau tidak ada problem, maka pelayanan kepada masyarakat, [pelantikan] lebih cepat lebih baik. Sehingga teman-teman yang terpilih bisa segera merealisasikan janji politiknya dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.

Menurut politisi Demokrat ini, kepastian penetapan kepala daerah terbilih bagi daerah-daerah yang bersengketa di MK masih belum dapat dikalkulasi, sehingga jika pelantikan dilakukan secara serentak maka daerah lain yang tidak bersengketa akan juga mendapat imbasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title