Awas Jajanan Mengandung Unsur Babi Berlabel Halal, Ini Respon DPRD Jatim
- VIVA Jatim/Toriq
Surabaya, VIVA Jatim – Peredaran jajanan anak yang ditemukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan terbukti mengandung unsur babi (porcine) namun dilebeli halal mendapat respon keras dari anggota DPRD Jawa Timur.
Anggota DPRD Jatim Abdullah Muhdi mengatakan, ada 9 jajanan yang mengandung unsur babi dan terlebeli Halal, tentu peredaran makanan ini sangat mengejutkan dan mengkhawatirkan terutama di kalangan orang tua dan masyarakat muslim yang menjunjung tinggi prinsip kehalalan makanan.
"Ini tentu menjadi perhatian serius di wilayah Jawa Timur, karena sasarannya adalah anak-anak. Jika kemudian kita acuh dan abai terhadap peristiwa seperti yang terjadi di beberapa tempat ini, tentunya sangat berbahaya," kata Muhdi, Rabu 24 April 2025.
Anggota Komisi A ini mengimbau agar masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada terhadap jajanan yang dikonsumsi anak-anak. Himbauan yang sama juga ditujukan kepada pemerintah melalui dinas terkaitnya.
"Sebagai bentuk upaya untuk melindungi masyarakat khususnya masyarakat muslim," ujarnya.
Muhdi mendorong pihak berwajib dan pemerintah segera mitigasi, Menarik Produk di pasaran, serta menghentikan peredaran makanan bercap halal namun haram ini. Pasalnya telah mencoreng kepercayaan masyarakat akan kesakralan lebel halal itu.
"Ini bukan hanya soal norma agama, tapi juga soal transparansi label dan perlindungan konsumen, terutama bagi anak-anak kita yang paling rentan," kata dia.