Presiden Boleh Endorse Calon Kepala Daerah? Begini Kata Pihak Istana
- Viva
Surabaya, VIVA Jatim – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 kian mendekat. Tinggal menghitung hari, masyarakat akan memilih pemimpin baru di daerahnya.
Sinyal dukungan dari Presiden pun terus menjadi rebutan para calon yang bertarung. Lantas bolehkah seorang presiden memberi dukungan atau mengendorse salah satu calon kepala daerah?
Pihak Istana, dalam hal ini Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi angkat bicara. Ia menegaskan tak ada larangan bagi presiden dan pejabat negara yang berasal dari partai politik (parpol) untuk mengendorse calon kepala daerah. Netralitas hanya ditujukan bagi anggota TNI, Polri, dan aparatur sipil negara (ASN).
"Aturan netralitas itu ditujukan bagi TNI/Polri dan para ASN. Menteri-menteri, terutama yang berasal dari partai politik juga boleh mengendorse calon, bahkan boleh berkampanye," kata Hasan dikutip dari VIVA, Senin, 11 November 2024.
Di sisi lain, setiap pejabat dari partai politik harus memperhatikan sejumlah hal jika ingin berkampanye. Khususnya, lanjut Hasan, tak boleh memanfaatkan fasilitas jabatan hingga berkampanye tanpa cuti.
"Presiden dan para pejabat negara boleh ikut dalam kampanye, dengan ketentuan tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan untuk berkampanye, atau berkampanye di hari kerja tanpa mengajukan cuti," ucapnya.
Dia juga menyebut Presiden Prabowo Subianto mengendorse calon kepala daerah karena dia merupakan ketua umum partai politik.
"Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo mengendorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto merekomendasikan warga Jawa Tengah memilih Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai Gubernur Jateng. Sebab keduanya dipercaya akan memperbaiki hidup masyarakat.
“Saya percaya kedua tokoh ini merupakan tepat memimpin Jawa Tengah,” kata Prabowo dalam video singkatnya didampingi Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimun.
Prabowo yang telah dilantik sejak 20 Oktober 2024 lalu menegaskan bila dirinya dan Gibran Rakabuming Raka tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun negeri.
Bahkan untuk mewujudkan visi Pemerintah yang bersih, mempercepat pembangunan ekonomi, rakyat menikmati kekayaan bangsa, hingga menjaga kekayaan dan mengelola kekayaan itu, dirinya membutuhkan sinergi dan kolaborasi Pemerintah Daerah.
“Butuh keselarasan mencapai itu. Saya percaya bila keduanya memimpin baik sehingga kerja sama antara pusat dan daerah akan terwujud,” tutupnya.
Sementara, Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi blak-blakan mengakui didukung oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dan Presiden Prabowo Subianto di Pilkada Jawa Tengah 2024.
Ia berkomitmen membangun Jawa Tengah dengan 11 komitmen. Antara lain, pangan murah, kesehatan dan pendidikan gratis, serta 8 program ngopeni pesantren, pekerja, UMKM, nelayan dan petani.
"Hal itu ditunjang oleh pemimpin yang memasyarakat, pemimpin yang tahu dan bisa menyelesaikan masalah, itulah ngopeni dan ngelakoni," kata Luthfi dalam debat pertama Pilgub Jateng.
"Ngopeni adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sebagaimana pernah dicontohkan Presiden yang ke-7 Presiden Joko Widodo, mendukung kami," sambungnya.
Sementara Ngelakoni artinya bisa menyelesaikan masyarakat, berada di tengah masyarakat, selalu merasakan penderitaan rakyat.
"Sebagaimana diperintahkan Presiden RI Prabowo Subianto kepada saya untuk ngopeni dan ngelakoni di Jawa Tengah," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Istana Sebut Presiden Boleh Endorse Calon Kepala Daerah: Tak Ada Larangan