Pembebasan Lahan JLS Masih Terkendala, Ini Langkah DPRD Jatim
- VIVA Jatim/A Toriq A
Rapat ini bertujuan agar kendala-kendala yang ada di tingkat bawah ada skema penganggaran yang jelas sehingga target pembangunan Pansela segera rampung. Mengingat rata-rata APBD kabupaten kota minim sehingga tidak mampu mencaver semua.
"Kalau kita membangun tetapi tidak ada target, bagaimana kita mengukur anggaran di setiap tahun anggaran. Makanya disepakati, terkait dengan pola penganggaran pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah Kabupaten, ini yang rata-rata Pemerintah kabupaten kota ini tidak mampu," ucapnya.
Miseri berharap ada sebuah regulasi yang bisa didanai oleh pemerintah provinsi atau pusat. Namun dengan syarat, ada usulan dari pemerintah kabupaten kota untuk mengajukan bantuan anggaran untuk pembebasan lahan. Baik kepada pemerintah pusat maupun provinsi.
"Maka untuk semuanya tidak dalam waktu yang lama, harus bisa mengkonkritkan semua itu, pusat provinsi, kabupaten kota terkait dengan yang JLS akan kita bawa di rapat komisi d. Semua dibahas," pintanya.
Misteri berharap pemerintah pusat atau provinsi membantu kompensasi pembebasan lahan untuk Pansela. Hal ini bertujuan agar pembangunannya segera bisa dirampungkan. Kalau tidak, maka pembangunannya tetap stagnan, dan tidak progres
"Jadi Trenggalek sudah terbangun (Pansela) separuh atau 42 Km masih kurang separuh, ya sekitar 42 Km terkendala dengan pembebasan lahan karena harus menyiapkan anggaran Rp 300 miliar sekian," pungkasnya.