DPRD Jatim Minta Biro BUMD Pemprov Tak Sekadar Pelengkap

Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim Ahmad Athoillah.
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi PKB, Ahmad Athoillah atau Gus Atho’, menyambut baik pembentukan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

img_title Kios Kosong Marak, DPRD Jatim Minta Pola Revitalisasi Pasar Dievaluasi

Namun, keberadaan biro baru tersebut dinilai harus dibuktikan melalui perubahan nyata terhadap berbagai persoalan yang selama ini menjadi catatan DPRD. Gus Atho’, mengatakan pembentukan biro baru tidak boleh berhenti pada perubahan struktur kelembagaan.

Menurutnya, biro tersebut harus memiliki mandat dan kewenangan yang jelas untuk memperbaiki tata kelola BUMD dan BLUD.

img_title DPRD Dorong Trans Jatim Jangkau Jombang, Dorong Mobilitas Santri dan Wisata Religi

“Kami menyambut baik pembentukan Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD. Namun manfaat biro baru ini baru terbukti jika mampu mengubah berbagai catatan negatif dari Pansus BUMD,” kata Gus Atho’, Kamis, 8 Oktober 2026.

Ia menegaskan, rekomendasi DPRD terkait BUMD harus diterjemahkan menjadi keputusan manajemen yang dapat diuji, diaudit, serta dilaporkan secara terbuka kepada publik dan DPRD.

img_title Gema Salawat Getarkan DPRD Jatim, Musyafak dan Khofifah Doakan Kesejahteraan Warga

Selama ini, pengelolaan BUMD berada di bawah Biro Perekonomian bersama berbagai urusan ekonomi lainnya. Karena itu, Gus Atho’ melihat perubahan kelembagaan tersebut sebagai momentum untuk memperjelas mandat, kewenangan, serta indikator kinerja sejak awal.

“Jangan sampai hanya berubah kelembagaan tanpa perubahan substansi dan cara kerja dalam memajukan dan mengawasi BUMD,” tegasnya.

Gus Atho’ menyebut sejumlah persoalan BUMD yang ditemukan DPRD menunjukkan bahwa pembenahan harus dilakukan secara struktural. Salah satunya terlihat dari kontribusi dividen BUMD yang masih sangat bergantung pada Bank Jatim.

Bank Jatim tercatat menyumbang sekitar 86 persen dari total dividen BUMD. Kondisi tersebut menunjukkan kontribusi BUMD nonkeuangan masih relatif tipis.

Di sisi lain, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dalam RAPBD 2027 direncanakan sebesar Rp496,25 miliar. Angka itu hanya sekitar 2,8 persen dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur yang mencapai Rp17,707 triliun.

Persoalan lain adalah piutang dividen PT Jatim Grha Utama (JGU) sebesar Rp4,72 miliar yang tercatat tertunggak sejak 2019. Pansus BUMD juga menemukan persoalan dugaan rangkap jabatan direksi serta jabatan pelaksana tugas (Plt) direksi yang berlangsung dalam waktu lama.

Halaman Selanjutnya
img_title