Wakil Ketua DPRD Merespon Spanduk Penolakan Mutasi Jabatan di Pemkab Rembang

Spanduk Penolakan Mutasi Jabatan di Rembang
Sumber :
  • Istimewa

Rembang, VIVA Jatim-Wakil Ketua DPRD Rembang, Gunasih merespon kemunculan spanduk di beberapa ruas jalan Kota Rembang dengan narasi agar tidak ada mutasi pejabat Rembang atau pelantikan pejabat baru.

Ansor Jatim Imbau Kader Jadi Penggerak Rekonsiliasi Sosial Pasca Pilkada

Dua hari belakangan ini, terdapat banyak baliho atau spanduk yang menolak dan meminta rencana pelantikan atau mutasi jabatan dibatalkan. Hal ini kini menjadi perbincangan di masyarakat.

Menurut Gunasih jika tetap terjadi mutasi jabatan hal tersebut terlalu memaksakan kehendak. Pasalnya dalam aturan sudah jelas yaitu tidak diperbolehkan. Secara etika pun akan menjadi sejarah buruk.

Usai Nyoblos, Cabup Lamongan Yuhronur akan Pantau Hitung Cepat bersama Tim

"Ya saya dengar kabar hari ini, seolah olah ini bupati terlalu memaksakan, tinggal berapa hari lagi menjabat, malah ada kabar seperti ini," ujar Gunasih.

Karenanya Gunasih mengimbau kepada bupati agar menjalankan perturan Kemendagri sebaik-baiknya. Jangan sampai bupati kebijakan yang diambil menabrak aturan.

Pilkada di Jawa Timur, Pekerja Perusahaan di Kawasan Industri SIER Diliburkan

"Ya harusnya di akhir masa jabatan ini ya harus bersinergi saja, gak usah ngurusi jabtan lagi, apalagi tidak mengindahkan peraturan kemendagri," Gunasih menegaskan.

Lebih lanjut Gunasih mengatakan seharusnya sudah tidak harus membahas mutasi jabatan atau pelantikan. Tetapi lebih baik membahas progam serta berkomunikasi dengan bupati terpilih agar program-program tidak putus di tengah jalan.

Gunasih menyebutkan dalam peraturan dikatakan selama enam bulan sebelum dan sesudah Pilkada tidak ada pergantian atau pelantikan pejabat baru kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri.