Demo Intoleran Jelang Natal, Aksi Jamaah Ansharu Syariah Dibubarkan

Aksi Jama'ah Ansharu Syariah yang dinilai intoleran jelang Natal.
Sumber :
  • Dokumen Command Center Surabaya

Jatim – Aksi sekelompok orang mengatasnamakan Jama’ah Ansharu Syariah di depan Kapas Krampung Plaza (Kaza) Surabaya, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, pada Sabtu, 24 Desember 2022, sore dibubarkan oleh aparat setempat. Aksi mereka dibubarkan karena menyuarakan pesan intoleran menjelang Natal, kegiatan agama penting bagi umat Nasrani.

Warga Surabaya Keluhkan Pagar Penghalang Motor di Trotoar Banyak yang Rusak

Berdasarkan dokumen foto yang diperoleh dari Command Center Kota Surabaya, terlihat tiga orang, salah satunya masih bocah, membentangkan spanduk yang bertulisan: Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016. Atribut Natal Haram Untuk Umat Islam. Tolak Atribut Natal untuk Karyawan Muslim.

Di sisi kanan spanduk terdapat logo kelompok yang menggelar aksi dengan dominasi warna hitam yang di bagian bawahnya bertulisan Jama’ah Ansharu Syariah. “Dia berorasi dan membentangkan spanduk,” Kepala BPBD Kota Surabaya Hidayat Syah dikonfirmasi wartawan.

Yuk, Rasakan Sensasi Horor Pandora Nightmare saat Libur Lebaran di Surabaya

Selain membentangkan spanduk, Hidayat mengatakan mereka juga membentangkan poster dan membagikan selebaran dengan pesan yang sama kepada warga dan pengendara di Kelurahan Tambakrejo dan Jalan Kenjeran. 

Dia menegaskan, aksi kelompok masyarakat Jama’ah Ansharu Syariah itu hanya berlangsung sebentar, sekira 15 menit. Mereka kemudian dibubarkan oleh aparat Kepolisian Sektor setempat. “Sudah bubar,” ujar Hidayat.

PCX Tabrak Pembatas Jalan di Surabaya, Remaja Asal Pogot Tewas

Dia menegaskan, aksi kelompok tertentu itu merupakan tindakan intoleran karena menyinggung SARA. Dia meminta masyarakat agar menghormati kelompok lain dan saling menghargai antara satu dengan yang lainnya.

Terpisah, Kepala Polsek Simokerto Komisaris Polisi Achmad Rakhmatullah Dwi Nugroho mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh 12 orang yang berasal dari kelompok Jama’ah Ansharu Syariah. Dia menegaskan aksi tersebut langsung dibubarkan begitu diketahui. “Sudah dibubarkan,” ucapnya.