Menteri Lingkungan Hidup Puji 56 Persen Tutupan Lahan di Trenggalek
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Meski demikian, Hanif mengungkapkan bahwa Kabupaten Trenggalek masih memiliki sekitar 21 persen lahan kritis berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Tadi Pak Bupati sudah menyampaikan komitmennya kepada saya. Kami akan bekerja sama untuk menangani ini secara bertahap,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penyelesaian masalah lahan kritis di kawasan hutan menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan, sementara di luar kawasan hutan merupakan tanggung jawab bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah daerah.
Selain itu, Hanif menyoroti potensi garis pantai Trenggalek yang sepanjang lebih dari 8 kilometer telah disabuk oleh mangrove. Ia mengajak semua pihak untuk meningkatkan kapasitas mangrove di wilayah tersebut.
"Ini kemudian tim akan mengevaluasi segera, sama dengan bersama Ponorogo, kita akan bekerjasama dengan Pak Bupati untuk mengevaluasi kondisi ini dengan mengambil langkah segera terkait dengan pemulihan dan peningkatan kapasitas lingkungan di Kabupaten Trenggalek ini," tandasnya.
Senada, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengaku bersyukur atas perhatian Menteri Lingkungan Hidup terhadap Trenggalek.
Ia meyakini upaya penghijauan yang telah dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup akan menjadi amal jariah yang tak terputus