Aliansi Buruh Bakal Laporkan Gubernur Jatim ke Ombudsman RI, Ada Apa?

Aliansi Buruh Sidoarjo audiensi ke DPRD Jatim
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Menanggapi keberatan para buruh, HPL sebutan akrab Hari Putri Lestari mendukung apa yang disuarakan para buruh. Sama dengan anggapan buruh, HPL juga menilai gubernur sudah menetapkan UMK di luar ketetapan Permenaker serta mengabaikan usulan kepala daerah terkait penetapan UMK.

Risma Berat Dapat Rekom PDIP Jatim, Said Abdullah Lebih Tertarik ke Khofifah

"Kenaikan seharusnya minimal 7 persen. Ini malah dibawah 7 persen, bahkan tidak sampai 4 persen kenaikan. Lalu dimana juga usulan Bupati/Walikota yang tidak dibuat acuan," ungkapnya. 

Politisi PDI Perjuangan ini katakan, gubernur dalam menetapkan UMK seharusnya sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan pemerintah. 

PAN Masih Enggan Sebut Emil Dardak Bakal Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim

"Kalaupun ada keberatan kan ada mekanisme keberatan. Dan saya rasa itu juga bisa dilakukan. Sebab selama ini setiap keberatan pengusaha selalu diakomodir oleh Dinas Tenaga Kerja. Dan tidak ada gejolak terkait hal itu," jelasnya. 

Lebih dari itu, masih kata HPL, keberatan para pengusaha yang keberatan terhadap kenaikan UMK tidak harus menjadi pertimbangan. Sebab, di tahun 2023 menurutnya buruh akan mengahapi ancaman resesi. 

3.500 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Buruh 1 Mei di Surabaya

"Ini kalau diteruskan akan memalukan Jatim. Mengingat hanya Jatim yang tidak menjalankan Permenaker no 18 tahun 2022. Saya khawatir Bu Gubernur diberi info yang salah oleh orang orang yang punya kepentingan pribadi dan mengaibaikan hak buruh," tutupnya.