Ketahui Syarat dan Cara Beli Gas Elpiji 3 Kilogram di Pangkalan Resmi
- Istimewa
2. Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
Setelah terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat LPG, pembelian bisa dilakukan di pangkalan mana pun dengan menunjukkan KTP ke petugas pangkalan. Tidak perlu registrasi ulang setiap kali membeli.
3. Selalu Bawa KTP Saat Pembelian
Meskipun sudah terdaftar, setiap kali membeli LPG 3 kg di pangkalan, KTP tetap harus dibawa. Ini bertujuan untuk verifikasi dan pencatatan transaksi dalam sistem Subsidi Tepat LPG Pertamina.
4. Lakukan Pembayaran Secara Tunai
Disarankan untuk membawa uang tunai. Sebab, saat ini, pembayaran hanya dapat dilakukan secara tunai di pangkalan resmi.
5. Bisa Membeli di Pangkalan Mana Saja
Konsumen tidak terbatas untuk membeli LPG 3 kg di satu pangkalan saja. Selama terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat LPG, pembelian dapat dilakukan di pangkalan mana pun dengan menunjukkan KTP.
6. Tak Perlu Menunggu Konfirmasi Setelah Pendaftaran
Jika baru pertama kali mendaftar, konsumen tetap bisa langsung membeli LPG 3 kg tanpa perlu menunggu hasil verifikasi.
Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Cara Beli Gas LPG 3 Kg per 1 Februari 2025, Cek Syarat-syaratnya!