Ketahui Syarat dan Cara Beli Gas Elpiji 3 Kilogram di Pangkalan Resmi

Ilustrasi gas elpiji 3 kilogram
Sumber :
  • Istimewa

1. Pastikan Sudah Terdaftar di Sistem Subsidi Tepat LPG

Cara Pertagas Bersama Kader Kesehatan Jiwa Tanggulangin Ciptakan Lingkungan Ramah ODGJ

Pembelian LPG 3 kg kini menggunakan sistem Subsidi Tepat LPG, sehingga data pembeli harus terdaftar dalam sistem. Untuk mengetahui apakah data Anda sudah terdaftar, Anda dapat datang ke Pangkalan Resmi Pertamina terdekat dengan membawa KTP.

Lalu, petugas pangkalan akan melakukan pengecekan melalui sistem. Jika NIK/KTP belum terdaftar, Anda dapat melakukan pendaftaran dengan membawa dokumen berikut:

  • Rumah Tangga: KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Usaha Mikro: KTP, foto tempat usaha, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Warga Nganjuk Mulai Resah, Tabung Gas Melon Langka 2 Minggu Terakhir

2. Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi

Setelah terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat LPG, pembelian bisa dilakukan di pangkalan mana pun dengan menunjukkan KTP ke petugas pangkalan. Tidak perlu registrasi ulang setiap kali membeli.

Elpiji Meledak Terjadi Lagi di Surabaya, Rumah Hancur 4 Orang Terluka

3. Selalu Bawa KTP Saat Pembelian

Halaman Selanjutnya
img_title