DPRD Jatim Sambut Positif Penetapan Harga Gabah Petani Rp 6.500 Perkilogram

Anggota DPRD Jatim Wiwin Sumrambah
Sumber :
  • VIVA Jatim/A Toriq A

Surabaya, VIVA Jatim – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Wiwin Sumrambah menyambut positif kebijakan pemerintah menetapkan harga gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram. Ia optimis kebijakan pro petani itu dapat mensejahterakan para petani.

Kata Presiden Prabowo soal Awal Mula Bertemu Khofifah: Disuruh Pak Jokowi

"Kami mendukung penuh keputusan tersebut karena saya optimis bisa mensejahterakan petani di Indonesia khususnya di Jawa Timur," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen harga Rp 6.500 per Kg.

Pj Gubernur Adhy Beberkan Strategi Tarik PAD dari JGU dan Jamkrida

“Pemerintah Republik Indonesia sudah menetapkan harga gabah, harga gabah kering panen yang dibeli dari petani adalah Rp 6.500. Saya siap keluarkan PP,” tegas Presiden Prabowo.

Menurut Wiwin, kebijakan tersebut sebagi langkah responsif pemerintah dalam menjawab keluhan para petani yang mengeluhkan murahnya harga gabah.

DPRD Jatim Kirim Usulan Pelantikan Pelantikan Khofifah-Emil ke Presiden

"Harga gabah petani yang anjlok karena dibeli murah oleh pengusaha penggilingan padi. Ini bentuk negara hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Wiwin berharap keputusan ini harus diikuti oleh seluruh pihak terkait yang bersentuhan dengan kepentingan petani. 

"Mulai dari Bulog maupun lainnya harus mengikuti aturan tersebut dengan ketetapan pemerintah yang menyatakan harga gabah Rp 6.500 per kilogram," terangnya.

Kedepan, sambungnya, ia berharap pemerintah untuk terus membuat kebijakan yang pro petani sehingga kesejahteraan para petani terjamin. "Contoh kebijakan pro petani diantaranya mengatur pendistribusian pupuk, jangan sampai ada kelangkaan pupuk," tandasnya.

Untuk pupuk sendiri, lanjutnya, jika pemerintah mencabut subsidi pupuk, para petani tidak masalah kalaupun harus membeli pupuk. Namun, harus ada jaminan ketersediaannya.

"Jangan sampai petani kesulitan mendapatkan pupuk," pungkasnya.