Pemprov Jatim Gelar Job Fair, Komisi E: Jangan Sebatas Euforia Saja!

Komisi E, Hadi Dediyansyah soroti acara Job Fair Pemprov Jatim
Sumber :
  • Toriq/Viva Jatim

Masih menurut Dedi, kegiatan Job Fair adalah salah satu bentuk percontohan bagi pemerintah daerah dalam mengentaskan pengangguran. Sebab, bagaimanapun juga tenaga kerja atau pengangguran adalah tanggung jawab pemerintah.

Momen Forkopimda Jatim Potong Tumpeng Bareng Ribuan Buruh di Momen May Day

"Jadi tidak alasan untuk tidak mengentaskan pengangguran. Apalagi masyarakat, terutama kalangan disabilitas, hampir dua tahun ini diterpa Covid-19," tuntasnya.

Sekadar tahu, “Job Fair 2022” yang digeber Disnakertrans Jatim Grand City, mengundang sekitar 50 perusahaan untuk ikut terlibat. Pelaksanaannya dalam dua format, yakni secara virtual atau on-line pada 6-11 September dan off-line pada 7-8 September di lantai 3 Convention Hall, Grand City Mall Surabaya.

Gresik Inisiasi Desa Ramah Perempuan dan Anak