Jaga Kemurnian Hasil Pilkada 2024, DPRD Jatim: ASN Tak Netral Harus Ditindak

Anggota Komisi A DPRD Jatim Sumardi
Sumber :
  • VIVA Jatim/A Toriq A

Surabaya, VIVA Jatim – DPRD Jawa Timur berharap Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan jujur. Maka netralitas ASN sangat penting demi menjaga kredibilitas hasil pencoblosan untuk menciptakan demokrasi yang adil.

Kenaikan Batas Usia Pensiun ASN Dinilai Bebani APBN hingga Bonus Demografi

"Semua penyelenggara negara (ASN) harus bertindak sebagai fasilitator yang netral. Artinya, tidak boleh memperlihatkan keberpihakan terhadap salah satu kandidat," kata anggota Komisi A DPRD Jatim Sumardi.

Menurutnya, perlu ada penekanan pentingnya penerapan prinsip netralitas tidak hanya bagi ASN, tetapi juga pegawai non-ASN dan BUMD. 

DPRD dan Disbudpar Jatim Komitmen Perkuat Kesenian Lokal

“Kepala daerah harus menerbitkan surat edaran sebagai panduan untuk semua perangkat daerah mengenai netralitas ASN. Pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak akan mentolerir tindakan yang mencederai prinsip ini,” ujarnya.

Dia mengapresiasi langkah pemerintah dalam menjaga netralitas ASN dengan membentuk Satgas. Ini membuktikan bahwa pemerintah menginginkan kemurnian hasil dari Pilkada 2024.

Aspirasi Run 2025 di Madiun Sukses, 11 Ribu Peserta Padati Stadion Wilis

"Langkah ini diperlukan untuk mengawasi ASN dalam aktivitas pilkada sehingga dapat memberikan sanksi tegas bila terbukti ada keterlibatan," sambungnya.

"Pembentukan satgas dan nota kesepahaman dinilai sebagai bentuk sinergi dari instansi pemerintah, sehingga sanksinya lebih efektif dan memberikan efek jera," tutupnya.