Iming-iming Kerja di Australia, Warga Jombang Ini Gondol Miliaran Rupiah dari 28 Calon TKI
- M Lutfi Hermansyah
Jatim – IS, warga Juning, Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, dilaporkan ke kepolisian karena diduga melakukan penipuan terhadap sedikitnya 28 orang. Kepada para korban, IS menipu dengan cara menawarkan pekerjaan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal menyetor sejumlah uang. Korban tertipu dan IS menggondol duit mereka total Rp1,3 miliar.
Korban-korban IS berasal dari sejumlah daerah di Jatim. Salah satu korban bernama Kacung (48 tahun), warga Desa Kedungmentawar, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, menceritakan, IS menjanjikan pekerjaan di Australia di sektor perkebunan dan pertanian.
Kepada para korban, IS berjanji akan memberangkatkan mereka pada pertengahan 2022 bila membayar lunas uang yang diminta. Untuk meyakinkan para korban, papar Kacung, IS menyampaikan pekerjaan yang ia tawarkan merupakan program pemerintah dan dikhususkan untuk visa agriculture.
Total 32 korban yang ditipu IS, namun hanya 28 orang yang sudah menyetorkan duit dengan nominal bermacam-macam.”Kalau saya sudah Rp30 juta, dan sisanya saya jaminkan sertifikat tanah. Tapi sampai sekarang saya tidak jadi berangkat," kata Kacung pada Selasa, 3 Januari 2023.
Korban lain bernama M Taufiki (26), tetangga IS. Taufiki percaya dan sudah menyetor duit karena IS adalah tetangganya sendiri. “Dan [IS] bilang kalau enggak jadi berangkat akan tanggung jawab, ditulis di materai juga," ungkapnya.
Taufiki hanya berharap jika pun uang korban tidak kembali, IS diberikan hukuman agar tidak ada korban lainnya. "Ya, kalau bisa uang kembali, kalau tidak yang penting dapat hukuman biar tidak ada korban lagi," bebernya.
Baik Kacung maupun Taufiki menyampaikan bahwa IS sempat berjanji akan mengembalikan duit para korban karena sudah ketahuan menipu. Korban masih percaya karena IS memperlihatkan cek senilai Rp400 juta. Namun, bukannya memenuhi janjinya, IS sekarang malah tak diketahui keberadaannya. Karena itu korban melapor ke polisi.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Polisi Giadi Nugraha mengaku sudah menerima laporan tersebut. "Sudah kami tindaklanjuti dan hari ini masih proses pemeriksaan tahap pertama, dan selanjutnya kami akan koordinasikan dengan Polsek Mojowarno," katanya.