Lapas Tulungagung Terima Pemindahan 40 Napi dari Surabaya
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Tulungagung, VIVA Jatim – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung menerima 40 narapidana. Pemindahan tersebut guna mengatasi kepadatan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya.
Kepala Lapas Tulungagung, Ma'ruf Prasetyo Hadianto, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis dalam mengatasi kelebihan kapasitas di Rutan Kelas I Surabaya. Termasuk juga memastikan fungsi pemasyarakatan berjalan optimal sejalan arahan Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, Bapak Kadiyono.
Pihaknya berkomitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan dengan optimal. Pun juga termasuk perihal distribusi narapidana supaya kondisi hunian tetap terkendali.
"Melalui pemindahan ini, kami berharap pembinaan di Lapas Tulungagung dapat berjalan lebih efektif dan kondusif," ujar Ma'ruf Prasetyo Hadianto, diterima VIVA Jatim, Selasa, 4 Maret 2025.
Sebagai informasi, proses pra pemberangkatan, dilakukan beberapa persiapan yang dilakukan petugas. Mulai pengecekan berkas registrasi dan berita acara pengeluaran. Lalu, pemeriksaan borgol narapidana untuk memastikan keamanan saat perjalanan.
Pemindahan narapidana ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan petugas Lapas Tulungagung demi menjaga keamanan dan kelancaran proses.
Sesampainya di Lapas Tulungagung, 40 narapidana langsung menjalani asesmen serta pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari prosedur penerimaan.
Ma'ruf menambahkan kegiatan ini selaras pada Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 4. Adalah 'memastikan penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan mulai dari pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan berjalan dengan baik dan senantiasa menjukan peningkatan dari waktu ke waktu'.
Lapas Tulungagung menambahkan melalui pemindahan ini, harapannya tidak hanya membantu mengurangi kepadatan di Rutan Kelas I Surabaya, tetapi juga meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan bagi narapidana di Lapas Tulungagung.