Eks Koruptor Masuk Partai Lagi, ICW: Tipu Muslihat Politik

Koordinator ICW, Agus Sunaryanto
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Menjelang perhelatan Pemilu 2024, ada banyak mantan narapidana kasus korupsi alias eks koruptor mulai ramai-ramai masuk ke partai politik lagi. Bahkan masuk dengan diberi jabatan yang sangat strategis. Meski demikian, fenomena perpolitikan ini bukanlah hal baru di Indonesia sebagai negara demokrasi. 

Survei KPK, Skor Integritas 2023 Pemkab Mojokerto Naik di Atas Nasional

Beberapa tokoh eks koruptor yang kembali aktif di partai politik adalah Andi Mallarangeng yang sempat terjerat kasus korupsi proyek Hambalang dan bebas pada 2017 lalu. Kemudian juga Nazaruddin yang terjerat dalam dua kasus, di antaranya suap Wisma Atlet Rp4,6 miliar dan gratifikasi serta pencucian uang. Keduanya kembali aktif di Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Kemudian selain itu, baru-baru ini juga ada Muhammad Romahurmuzy, mantan Ketua Umum PPP. Ia sebelumnya terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2019 silam dan bebas satu tahun kemudian. Kini pun ia diangkat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP. 

Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat Usai Peroleh Remisi 14 Bulan

Fenomena ini pun ditanggapi serius oleh Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto. Ia menilai bahwa fakta tersebut tidak hanya terjadi di satu partai saja, yakni PPP. Melainkan juga terjadi di partai lain seperti Demokrat yang kembali menarik dua eks koruptor era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

“Jadi [fenomena eks koruptor aktif kembali di partai politik] ini tidak hanya terjadi di PPP. Di Demokrat juga ada seperti itu, misalnya Nazaruddin dan Andi Mallarangeng,” kata Agus dikutip dari Viva pada Sabtu, 7 Januari 2023. 

Eks Kajari Bondowoso Terbukti Terima Suap, Divonis 7 Tahun Bui

Ia pun menduga ada persoalan di internal partai politik sehingga hal demikian bisa terjadi. Sebab pada saat kasus korupsi itu terjadi, semua partai politik berbondong-bondong memecat kadernya yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun ketika sudah bebas, malah dirangkul lagi menjadi bagian penting dalam partai tersebut.

Sehingga oleh Agus, upaya pemecatan kader yang ditetapkan sebagai tersangka eks koruptor itu hanyalah gimmick politik, atau tipu muslihat politik. Sebab mereka dengan mudahnya bergabung ke partai usai menjalani masa hukuman. 

Halaman Selanjutnya
img_title