Pelaku Pembunuhan Berhasil Ditangkap Polisi di Sidoarjo, Motif: Korban Dekati Istri Pelaku

Polisi tunjukkan bukti pembunuhan di Sidoarjo
Sumber :
  • Viva Jatim/Nur Faishal

Jatim – Kasus pembunuhan seorang pemuda di tanah lapang Desa Semampir, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo sudah yang terjadi pada Kamis 5 Januari 2023, lalu, berhasil diungkap oleh Satreskrim Polreskrim Sidoarjo dan Polsek Sedati kurang dari 24 Jam.

Kompak! Pemprov dan 38 kabupaten-kota Se Jatim Raih WTP 2 Tahun Berturut-turut

“Ada penemuan jenazah DS (21 tahun), di tanah lapang, Desa Semampir, Kecamatan Sedati. Anggota kami kemudian bergerak cepat dan berhasil mengungkap pelaku, yakni AY (20 tahun). Pelaku yang juga berinisial B tersebut merupakan warga Pepe, Kecamatan Sedati. Serta beberapa jam kemudian pelaku berhasil ditangkap, yaitu pukul 21.30.” ujar Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Jumat, 6 Januari 2023.

Pembunuhan terjadi karena faktor kecemburuan pelaku terhadap korban karena mendakati istrinya sampai chat korban dengan istri pelaku diketahui. Dari sinilah, menurut Kapolres Sidoarjo, muncul niat untuk membunuh korban di lokasi Desa Semampir.

SMKN 1 Sidoarjo Gandeng Kekean Wastra Gelar Pameran di Hongkong

 “Keduanya sempat cekcok, lalu pelaku mengambil clurit dari dalam jok sepeda motornya dan di bacokan ke tubuh korban sebanyak tiga kali hingga pelaku meninggal dunia di lokasi,” jelas Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Terhadap pelaku AY, atas perbuatannya yang melakukan pembunuhan berencana dikenakan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun, sebagaimana tertuang dalam pasal 340 KUHP.

Respons Keluarga Via Vallen Usai Digeruduk soal Gadai Motor RF