Tak Kapok Dipenjara, Pria Ini Kembali Ditangkap Usai Bobol 2 Sekolah

Ilustrasi penjara
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim –Dinginnya jeruji besi penjara tak membuat AAF (24) kapok. Residivis kasus pembunuhan ini kembali ditangkap polisi karena melakukan pencurian di dua sekolah. Dalam menjalankan aksinya pelaku tak sendiri ia dibantu oleh temannya berinisial U alias kapsul yang kini berstatus buron.

DPR RI Dorong SIER Percepat Realisasi PSN Kawasan Industri di Ngawi

Kapolsek Brondong, AKP Jinanto mengatakan, penangkapan ini setelah anggota Polsek Brondong bersama Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan mengungkap dua kasus pembobolan sekolah.

Untuk kasus pembobolan di SDN Labuhan ini diketahui oleh penjaga sekolah yang mendapati jendela ruang kelas dalam keadaan terbuka dan terdapat bekas congkelan. Setelah melakukan pengecekan, ternyata satu unit printer merk Epson L3110 dan satu unit proyektor merk AIO LED Pro 18 hilang. 

Kendaraan Pilih Lewat Jalan Tol, Jalur Pantura Diprediksi Sepi Saat Arus Mudik Lebaran

"Kejadian ini segera dilaporkan kepada pihak sekolah dan kemudian diteruskan ke Polsek Brondong," kata Jinanto.

Setelah itu, Tim Jaka Tingkir yang dipimpin Ipda Lizma Ramadhana Setiawan Budi dan Unit Reskrim Polsek Brondong langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil memperoleh informasi pelaku pembobolan dan mengamankan di rumahnya di Brengkok bersama barang bukti hasil curian.

Pemkab Mojokerto Pasang EWS di Desa Langganan Banjir

Jinanto mengatakan, AAF mengakui perbuatannya. Ia bersama rekannya U melakukan pencurian pada Senin 20 Januari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela dan membawa kabur satu unit printer dan proyektor.

"Terduga pelaku tersebut ternyata juga melakukan pembobolan di Sekolah Mts Maarif 28 Islamiyah, Desa Lembor, Kecamatan Brondong, Kabupeten Lamongan," kata Jinanto.

Halaman Selanjutnya
img_title