Viral! Sebuah Bus Nekat Lawan Arus di Bypass Mojokerto, Dihadang Polisi

Polisi saat memukul mundur Bus Jaya di Bypass Mojokerto
Sumber :
  • Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Jatim – Sebuah bus dengan plat nomor AE 7492 US melawan arus di jalur Bypass Mojokerto, tepatnya di sebelah barat pos polisi 902 dan perlintasan kereta api Kelurahan Gununggedagan, Magersari, Kota Mojokerto. 

Operasi Gabungan Angkutan Barang dan Truk, Belasan Ditilang Satlantas Gresik

Pengemudi bus jurusan Ponorogo-Surabaya itu nekat melawan arus lantaran tak sabar terjebak kemacetan panjang. 

Aksi nekat itu pun viral di media sosial setelah videonya diposting akun Instagram @kabarmojokerto. Pantauan media ini pada Senin, 9 Januari 2023 siang, video berdurasi 2 menit tersebut sudah ditonton 41,7 ribu kali, disukai 2.265, serta menuai 44 komentar dari warganet.

Viral Lagi, Ivan Sugianto Suruh Siswa Gonggong Kini Arogan ke Pria Berkaos Koyak

Di saat bersamaan, sejumlah anggota kepolisian sedang melakukan pengamanan jalan. Saat itu sedang ada sebuah truk Pertamina mogok di kiri jalan nasional Surabaya-Jombang. Sedangkan di jalur berlawanan nampak antrean kendaraan yang cukup panjang. Bus Jaya sendirian melawan arus lalu lintas karena masuk di jalur Surabaya-Jombang.

Mengetahui hal itu, polisi lalu lintas pun memukul mundur Bus Jaya agar kembali ke lajur yang benar. Kapolsek Magersari Kompol Bambang Soegiharto membenarkan insiden Bus Jaya melawan arus lalu lintas itu terjadi pada Minggu, 8 Januari 2023 kemarin, sekitar pukul 09.30 WIB. 

Angin Kencang Terjang Mojokerto, Sejumlah Bangunan Rusak-Pohon Tumbang

Saat  itu, kemacetan terjadi karena sebuah truk tangki Pertaminan yang mogok di lokasi. Selain itu, terdapat perlintasan KA di titik tersebut.

"Siap betul di depan pos lantas 902 Magersari ada truk BBM Pertamina yang macet. Sehingga menimbulkan kepadatan panjang," terangnya.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu M Khoirul Umam menambahkan, sopir Bus Jaya yang nekat melawan arus lalu lintas hanya diberikan teguran. 

"Hanya dikasih teguran karena saat ini Polres Mojokerto Kota belum mengeluarkan tilang manual. Sehingga anggota di lapangan tidak memegang surat tilang," tandasnya.