Menkumham Jatim Monitoring Aset di Area Benteng Van Den Bosch Ngawi

Kanwil Kemenkumham Jatim Lakukan Monitoring Aset
Sumber :
  • Humas Kemenkumham Jatim

Jatim – Kanwil Kemenkumham Jatim merespon positif permohonan Pemkab Ngawi terkait hibah tanah seluas 4,6 hektar di area Benteng Van Den Bosch. Rencananya, Pemkab Ngawi akan memanfaatkan lahan hibah untuk cagar budaya area benteng yang juga dikenal dengan sebutan Benteng Pendem itu.

Program Pendidikan dan Kesehatan Gratis Risma Didukung Gus Huda Jember

Respon itu ditunjukkan dengan monitoring aset oleh Tim dari Kanwil Kemenkumham Jatim hari ini (11/ 1). Kabag Umum Adi Prayogo didampingi Kalapas Ngawi Gowim Mahali meninjau langsung aset tanah di area Benteng Pendem.

“Aset Tanah dan Bangunan yang dimaksud berada di Desa Pelem Kecamatan Ngawi yang satu area dengan Batalyon Artileri Medan 12/ Kostrad (Yon Armed 12/155/GS) dan Benteng Van Den Bosch,” ujarnya.

Buruan Pesan! 48 Ribu Lebih Tiket KAI Daop 8 Ludes Terjual untuk Libur Nataru

Berdasarkan sertifikat yang dimiliki tanah tersebut memiliki luas 46.051 m2. Di area ini terdapat satu bangunan dan beberapa peralatan pertanian yang dulunya dipakai kegiatan pembinaan Asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Ngawi.

“Kami akan melakukan telaah dari hasil monitoring dan menyampaikan permohonan ke pusat sebagai pengambil keputusan,” terang Adi.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik Tercover 52,5 Persen

Perlu diketahui bahwa area Benteng Van Den Bosch yang sebagian besar milik Yon Armed 12 seluas kurang lebih 12 hektare juga akan dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Ngawi. Mengingat sesuai perencanaan dan tata kota Kabupaten Ngawi area tersebut akan digunakan sebagai wisata cagar budaya.

“Kami tentu mengapresiasi langkah Pemkab Ngawi yang beharap kami bersedia menghibahkan tanah dan bangunan yang berada di arean Benteng Pendem,” jelas Adi.

Halaman Selanjutnya
img_title