Seni Tiban dan Makanan Khas Kabupaten Kediri bakal Dipatenkan

Kesenian asli Daerah Kediri
Sumber :
  • Humas Pemkab Kediri

Jatim – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana memberikan perhatian khusus pada sektor seni dan budaya di Kabupaten Kediri. Setelah resmi mematenkan Jaranan Jowo lewat hak atas kekayaan intelektual (HAKI) sebagai kesenian milik Kabupaten Kediri, pihaknya akan patenkan Seni Tiban dan makanan khas asli daerah.

Nikmati Libur Panjang Lebaran, Khofifah Ajak Masyarakat Kunjungi Destinasi Favorit di Jatim

Mas Dhito, sapaan lekatnya menjelaskan, kebudayaan menjadi jati diri sebuah daerah. Selain menjadi ciri khas daerah, keberadaanya juga akan menjadi daya tarik tersendiri sebagai pertunjukan untuk menarik wisatawan.

"Kita mengupayakan untuk beberapa budaya dan kesenian lainnya untuk di HAKI-kan, termasuk juga ada produk makanan khas Kabupaten Kediri," ujar Mas Dhito dikutip Viva Jatim, Jumat, 13 Januari 2023.

THR-TRS di Surabaya bakal Dijadikan Tempat Konser Skala Internasional

Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Kediri itu mengungkapkan, proses pematenan kekayaan intelektual milik Bumi Panjalu ini kelak diharapkan dapat meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap budaya asli lokal. 

Sebab menurut Mas Dhito, potensi kekayaan budaya asli daerah Kabupaten Kediri ini terbilang banyak. Sehingga perlu adanya pematenan HAKI supaya dikemudian hari tidak diakui pihak lain.

Momen Lebaran, Mas Dhito Temani Kunjungan Menseskab RI Tinjau Bandara Dhoho Kediri

"Mari bersama merawat dan nguri-nguri budaya dan kesenian asli Kabupaten Kediri, supaya tumbuhkan rasa memiliki budaya ini," bebernya.

Terpisah, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Imam Mubarok menuturkan proses pematenan melalui HAKI yang diterima ini untuk perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), hal tersebut mengacu pada UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Halaman Selanjutnya
img_title