Sambil Menangis, Arif Rachman Ngaku Memilih Tidak Jujur Terkait Kasus Ferdy Sambo 

Arifin terdakwah kasus obstruction of justice Kematian Brigadir J
Sumber :
  • Viva

Jatim – Istri dari Mantan Wakaden B Paminal Arif Rachman Arifin merasa takut jika Arif menjelaskan Arif menjelaskan kasus tewasnya Brigadir J sesuai dengan fakta sehingga membuat Arif sendiri menangis. Kala itu istrinya mengingatkan bahwa kejamnya Ferdy Sambo bisa sampai membunuh ajudannya sendiri.

Polwan Bakar Suami di Mojokerto Ikuti Sidang Secara Daring, Didakwa Pasal KDRT

Dalam hal ini Arif sendiri harus mengingat para anak-anaknya terkait kasus Brigadir J. Hal tersebut terungkap ketika Arif menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perintangan penyedikan atau obstruction of justice pada Jumat 13 Januari 2023. 

Mulanya, tim penasehat hukum Arif Rachman bertanya kepada terdakwah Arif Rachman setelah dirinya menonton rekaman CCTV yang menampilkan Brigadir J tewas terkait pemeriksaannya dengan penyidik. Pasalnya, jarak saat Arif menonton rekaman CCTV dengan pemeriksaan terhadap dirinya itu ada waktu cukup lama.

Bandar 1 Juta Pil Koplo Senilai Rp 3 Miliar di Mojokerto Divonis 7 Tahun Penjara

Namun, Arif mengatakan jika ia ketakutan sehingga memilih untuk diam. Ia diingatkan istrinya untuk ingat kepada anaknya.  

"Jadi pertama kali saudara diperiksa sama siapa?," tanya penasehat hukum.

Pastikan Pilkada 2024 Aman, Polres Gresik Cek Gudang Logistik KPU

"Waprof," kata Arif. 

"Pada kesempatan pertama ketika diperiksa apa saudara langsung ceritakan?," tanya penasehat hukum 

"Semua langsung saya ceritakan," jawab Arif

"Saya di sini melihat terdakwa bilang ada antara ancaman dan takut. 70 persen takut, ini kan dari jarak nonton itu kan agak lama ya. Ini apa yang membuat saudara gak mengatakan?," kata penasehat hukum

"Takut. Saya kemarin aja Pak hakim yang mulia," jawab Arif sambil menangis. 

Kemudian, ketua majelis hakim, Ahmad Suhel pun membeberkan maksud dari pemeriksaan terdakwa hari ini terkait obstruction of justice. Suhel mengatakan bahwa pemeriksaan terdakwa Arif ini memiliki potensi kejujuran dalam kasus Brigadir J.

"Saya mau beritahu saudara, kenapa saudara kami minta pertama karena saya melihat kejujuran di saudara saya bisa memahami bagaimana perasaan saudara. Itu sebabnya ya, itu lah sebabnya biar perkara ini menjadi terbuka harapan kami begitu sebenarnya. Itu sebabnya pada awal pertanyaan apa bantahan saudara terhadap FS. Itu kami minta kepada saudara untuk yang pertama kita periksa, silakan dibuka apa yang harus saudara buka di sini," ungkap hakim Suhel. 

Kemudian, Arif pun mengakui kepada majelis hakim bahwa dirinya memberikan keterangan berbeda tersebut secara jelas karena dirinya punya rasa takut yang besar kepada Ferdy Sambo awalnya. Namun, Arif mengaku bahwa dirinya diingatkan oleh sang istri untuk berbicara apa adanya sesuai arahan Sambo.

"Kemarin ketika saya ceritakan beda dengan pak FS aja terus terang saya takut, istri saya sempat bilang ingat pak anak-anak, bayamgkan ajudan aja bisa dibunuh. Gimana saya gak kepikiran," beber Arif. 

"Berarti lebih besar takut yaa?," tanya hakim.

"Betul," ucap Arif.

"Kemudian Anda dipatsus?," tanya hakim lagi. 

"Jadi dipatsus dinihari jam 1 dipanggil jam 10 malam saya langsung datang. Karena udh tahu kaitannya waktu itu pak fs sudah dipatsus, saya sudah dengar ricad katanya ngaku itu semua yang lakukan pak FS," jawab Arif 

"Kemudian saya ditanya masalah nonton cctv dalam rumah saya bilang saya gapernah nonton cctv dalam rumah. Laptop saya akui saya cerita semuanya saya akui," sambungnya.