PMKS di Mojokerto Masih Marak, Satpol PP Bakal Gencarkan Patroli

Penyandang masalah kesejahteraan sosial atau PMKS di Mojokerto.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Aktivitas mereka yang kian marak, terutama di area lampu lalu lintas, masih menjadi pemandangan sehari-hari.

img_title 19 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Mojokerto

Sejumlah PMKS itu merupakan pengemis, pengamen hingga pengelap kaca mobil. Aktivitas mereka sejatinya telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Pasal 39 huruf A.

Aturan tersebut bahkan telah terpampang jelas di sejumlah persimpangan wilayah Kabupaten Mojokerto. Kendati demikian, para PMKS tak mengindahkan  larangan tersebut. 

img_title Terungkap! Para Pengemis Dibonceng Motor Ternyata Eks Penderita Kusta

Tak jarang Satpol PP Kabupaten Mojokerto menjaring mereka. Tetapi, masih ada yang bandel. 

Terbaru, aparat penegak perda menggelar penertiban PMK di Simpang Empat Jalan Raya RA Basoeni pada Selasa 17 Juni 2025. Hasilnya, didapati 3 PMKS sedanng beroperasi. 

img_title Satpol PP Amankan Muda-mudi yang Mesum di Semak-semak, Ternyata Pelajar

“Ditemukan satu pengamen, satu pengemis dan satu pengelap mobil,” kata Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto Mahendra Widho Wicaksono. 

Ketiga orang itu pun diamankan dengan mobil patroli. Mereka dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. 

“Selain dibina, mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan mengemis, menggelandang, mengelap mobil, mengasong dan mengemis dijalan-jalan,” ungkap Mahendra. 

Mahendra menyatakan, pihaknya akan menggencarkan patroli secara rutin. Terutama di Simpang Empat Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko 

“Termasuk pemantauan melalui digitalisasi CCTV DPRKP2 Kabupaten Mojokerto sebagai upaya preventif cegah dini,” katanya.