Ratusan ABG Minta Dispensasi Kawin di Ponorogo, Menteri PPPA Malah Memperketat 

Menteri PPPA Bintang Puspayoga
Sumber :
  • Viva

Jatim – Ratusan remaja alias ABG di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur dilaporkan mengajukan permohonan dispensasi kawin atau Diska sepanjang tahun 2022 tahun lalu. Hal itu mendapatkan tanggapan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga

Ada Bekas Jeratan, Remaja di Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri dengan Tali Pramuka

Menurut Bintang, pemerintah tetap akan menekan angka perkawinan usia anak dengan cara melakukan keputusan tegas terkait pengetatan pemberian dispensasi permohonan perkawinan anak.

"Perkawinan anak tidak boleh terjadi lagi karena melanggar hak anak, juga melanggar hak asasi manusia. Saat ini pemerintah juga sedang mengatur mekanisme untuk pengetatan dispensasi kawin agar tidak mudah untuk diperoleh," kata Menteri Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, 14 Januari 2023. 

Video Mesum Remaja Pacitan di Siang Bolong Bulan Ramadan Gemparkan Warga

Menurutnya, Perkawinan di usia anak-anak mempunyai banyak dampak negatif. Selain merusak masa depan anak tersebut, menggerus cita-cita bangsa dalam menciptakan SDM yang unggul dan memiliki daya saing.

"Perkawinan memicu tingginya angka putus sekolah dan dari sisi kesehatan rentan terjadinya kematian ibu melahirkan, anemia, ketidaksiapan mental dan juga terjadinya malnutrisi," ujar Menteri PPPA.

Pria Ini Nekat Keroyok Teman Dekat Mantan Pacar Gegara Cemburu

Hal itu juga memberikan efek pada sisi ekonomi. Karena seorang anak harus memiliki skil untuk menafkahi keluarga. Dan kebanyakan dari anak-anak belum mempunyai skil dalam bekerja sehingga mereka akan menjadi buruh serabutan. Maka, angka kemiskinan akan semakin tinggi. Belum lagi apabila anak tersebut tidak siap secara fisik dan mental sehingga terjadi kekerasan dalam rumah tangga.

Bintang menyoroti kasus dispensasi kawin anak di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang terjadi akibat hamil di luar nikah.

Halaman Selanjutnya
img_title