Sembilan Hari Operasi, Ribuan Motor Ditilang dan Ratusan Truk Ditindak Polisi Gresik

Pengguna motor masih mendominasi pelanggaran lalu lintas di Gresik
Sumber :
  • Viva Jatim/Tofan

Gresik, VIVA Jatim – Selama sembilan hari operasi Patuh Semeru periode 14 hingga 22 Juli 2025, ribuan pelanggaran lalu lintas di tindak Satuan Lalu Lintas Polres Gresik. Jumlah total  4.378, terdiri dari penindakan melalui ETLE statis, ETLE mobile, hingga tilang manual dan teguran.

img_title Giri Pancasuar Awards 2026 Digelar, PWI Gresik Beri Penghargaan kepada Tokoh Penggerak Pembangunan

Dengan rincian yakni tidak menggunakan helm ada sekitar 2.126, melanggar rambu lalu lintas sebanyak 1.845, tidak menggunakan sabuk keselamatan dalam mengendarai berjumlah 54 pelanggaran dan tidak membawa kelengkapan kendaraan ada 119.

Dari ribuan pelanggaran selama operasi tersebut, termasuk ada 200 truk yang ditindak, kebanyakan melanggar jam operasional yang sudah di tentukan.

img_title Penegakan Disiplin ASN di Gresik, Satpol PP Jaring 11 Pegawai dan Dua Pelajar

“Sebanyak 149 truk kami tindak karena melanggar jam operasional. Selain itu, ada juga 24 truk yang tidak menggunakan penutup terpal saat mengangkut material,” ujar Kasatlantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna, Rabu, 23 Juli 2025.

Kemudian AKP Rizki Julianda menambahkan, selama sembilan hari operasi, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara.

img_title Polda Jatim Supervisi Kendaraan Operasional Polres Gresik, Ini Tujuan Pemeriksaannya

"Hingga 22 Juli, ada 4.378 penindakan yang kami lakukan ke pelanggar lalu lintas. Tidak menggunakan helm masih mendominasi, ada 2.126 tindakan. Ini masih menjadi pelanggaran terbanyak yang kami temukan di lapangan," katanya.

AKP Rizki melanjutkan rincian jenis penindakan selama sembilan hari operasi Patuh Semeru 2025 tersebut, pelanggaran ETLE statis berjumlah 283, pelanggaran ETLE mobile ada 111. Tilang manual berjumlah 778 pelanggaran dan tilang teguran sebanyak 3.206 pelanggaran.

Jenis kendaraan yang paling banyak melanggar yaitu sepeda motor dengan total 3.967 unit. Disusul truk sebanyak 200 unit, minibus 146, mobil penumpang 42, pick up 21, dan jeep 2 unit.

“Dari ribuan pelanggaran, pengendara motor masih mendominasi. Selain helm, pelanggaran lain seperti melanggar rambu lalu lintas dan tidak membawa SIM juga masih banyak ditemukan,” terangnya.