37 Napi Risiko Tinggi di Jawa Timur Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Para napi asal Jatim yang dikirim ke Lapas Nusakambangan.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Sebanyak 37 warga binaan atau narapidana (napi) yang beresiko tinggi dibuang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka dipindah dengan harapan bisa menjadi warga binaan yang lebih baik.

img_title Antusias Ratusan Pengasuh Pondok Ikuti Workshop Kepesantrenan di Pesantrennya Kiai Imjaz

Puluhan napi yang dibuang berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan dan Lapas Pamekasan. 

Kepala Kantor Direkrorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Kadiono menjelaskan, warga binaan yang dikirim ke Nusakambangan berdasarkan asesement, penyidikan dan penyelidikan., termasuk dalam kategori berisiko tinggi.

img_title Wagub Emil Sebut 600-an Desa di Jatim Masih Susah Sinyal

Kategori berisiko tinggi adalah warga binaan baik yang berpotensi mengganggu keamanan dan merusak program pembinaan bagi penghuni lapas. Napi yang dipindahkan adalah warga binaan kasus narkoba, terorisme, dan beberapa perkara lainnya berdaarkan hasil assesment masuk kategori high risk.

"Pemindahan dilakukan tim pengamanan intelejen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas bersama Kepala kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur  dan jajaran Polda Jawa Timur," kata Kadiono, Senin, 28 Juli 2025.

img_title KI Jatim Menangkan Warga, Pemkot Diminta Buka Data SK Re-Planning

Dia menyampaikan, pemindahan warga binaan yang berisiko tinggi juga bertujuan untuk mencegah penularan perbuatan negatif tersebut kepada warga binaan lain.

Selain itu, pemindahan juga sebagai bagian dari upaya agar perilaku warga binaan kategori tersebut dapat berubah menjadi lebih baik.

"Kami sampaikan ini merupakan wujud keseriusan kami  men Zero kan lapas dan Rutan dari narkoba dan juga HP, juga siapapun yang melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar tata tertib lapas atau rutan," lanjutnya.

Ditambahkan Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan, Irfan, ke 37 narapidana akan di tempatkan di Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Lapas Besi. Nantinya mereka akan mendapat binaan dan penindakan khusus di Nusakambangan

"Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko, dan asesment perubahan perilaku kami bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan," tambahnya.

Pihaknya berharap, dengan pengamanan dan pembinaan khusus yang diberikan bisa mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik dan dapat kembali terlibat aktif di tengah-tengah masyarakat.