8 Pemuda Bercelurit di Surabaya Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran
- VIVA Jatim/Mokhamad Dofir
Surabaya, VIVA Jatim – Jalan Simo Gunung Barat, Surabaya, nyaris menjadi lokasi pertikaian berdarah antar kelompok pemuda. Untungnya, petugas kepolisian cepat bergerak sehingga tawuran gagal dilakukan. Delapan orang bersenjata tajam yang hendak membuat kekacauan pun diamankan.
Gerak cepat Tim Patroli Perintis Presisi Jogo Boyo Regu 3 Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya ke lokasi berawal dari laporan warga kepada Command Center yang menyebut adanya gerombolan mencurigakan di kawasan Simo Gunung Barat.
"Laporan menyebut adanya segerombolan pemuda mencurigakan di kawasan Simo Gunung Barat yang diduga akan terlibat aksi tawuran," ujar Kepala Satuan Samapta Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Erika Purwana Putra, Jumat, 1 Agustus 2025.
Dipimpin Aipda Yugo Abdi Sastro, regu 3 langsung menuju lokasi. Tidak ada kompromi. Saat sampai di lokasi, mereka menemukan sekelompok pemuda dengan gelagat siap bentrok. Pergerakan mereka dibubarkan dan delapan orang langsung diringkus.
"Saat Tim 3 Jogoboyo tiba di lokasi tersebut, kami melakukan pembubaran terhadap segerombolan pemuda yang terindikasi hendak akan melaksanakan tawuran," lanjutnya.
Mereka yang diringkus masing-masing berinisial APH (17) warga Petemon, LI (16) warga Kendangsari, AS (20) warga Banyu Urip Kidul, MG (27) Tanjungsari, FN (17) warga Simo Pomahan serta GBC (17) warga Petemon.
Kemudian dua pemuda asal Gresik, yakni SH (19) warga Desa Medani dan TAR (18) warga Cerme.
Selain menangkap delapan orang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti meliputi sepeda motor, empat handphone dan dua bilah senjata tajam berupa celurit panjang dan corbek.
"Kami menyerahkan delapan pemuda beserta barang bukti tersebut ke Polsek Sukomanunggal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang AKBP Erika.
Ia mengingatkan masyarakat supaya mengawasi anak-anak mereka, "Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua dan tokoh lingkungan, untuk turut mengawasi aktivitas anak-anak muda agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan jalanan yang bisa berujung pada pidana," pungkasnya.