4 Sekolah TK Swasta di Trenggalek Diusulkan Beralih Status Negeri
- Madchan Jazuli
Trenggalek, VIVA JatimĀ - Rapat Kerja Komisi IV DPRD Trenggalek dengan Dinas Pendidikan dan Olahraga membahas KUA-PPAS Anggaran 2026. Salah satunya usulan pengalihan status Sekolah Taman Kanak-Kanak yang sebelumnya milik swasta berubah menjadi negeri.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin menerangkan terkait dengan TK ada potensi yang sekarang milik yayasan bisa beralih status menjadi negeri. Namun pembahasan lebih lanjut masih perlu dilakukan oleh seluruh pemangku kebijakan.
"Kalau persyaratannya tidak ada masalah, hanya ada yang bermasalah status tanah yang agak ribet regulasinya. Ini menjadi PR kita akan kita selesaikan di season lain. Karena ini tidak bisa saat ini harus melibatkan pihak aset," ujar Sukarodin di Aula Sekretariat DPRD Trenggalek, Jumat, 8 Agustus 2025.
Sukarodin menambahkan permasalahan lainnya yaitu ketika beralih status menjadi negeri, maka pendidik di TK pun harus negeri semua.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa ini menuturkan nasib guru tetap yayasan juga perlu dipikirkan agar tetap bisa mengajar. Pasalnya ketika semua yang memegang guru negeri, guru yayasan kebingungan mendapatkan jam mengajar.
"Nanti akan coba kita carikan solusi, supaya mencari jalan bagaimana agar dicarikan celah kalau ketika dinegerikan gurunya GTY tetap mengajar di situ," ulasnya.
Saat ini jumlah TK di Trenggalek yang berstatus negeri hanya tiga. Padahal menurutnya, sekolah TK adalah pondasi untuk mencetak bibit unggul.
Di samping itu, pengalihan status ini selain jumlah murid di wilayah tersebut yang banyak, tempatnya juga strategis. Pemilik sekolah juga memperbolehkan dialihkan menjadi negeri.
"Alasan selanjutnya dari pihak yayasan memang memperbolehkan di negerikan," imbuhnya.
Sukarodin memaparkan empat Taman Kanak-kanak yang diusulkan yaitu di Ngadimulyo, Dongko, Panggul dan Kecamatan Pule.