Progres Pembangunan Jembatan Talunbrak di Mojokerto Capai 83 Persen

Progres pembangunan jembatan Talunbrak
Sumber :
  • Viva Jatim/M Luthfi

Mojokerto, VIVA JatimProgres pembangunan jembatan Talunbrak, Desa Talunblandong, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Hingga pertengahan Agustus 2025 ini, pengerjaan telah mencapai 83 persen.

img_title Rumah Retak Imbas Proyek JLU, Warga Lamongan Tuntut Ganti Rugi

“(Progres pembangunan jembatan) Sudah 83 persen. Kerangka jembatan sudah mulai dipasang,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin kepada wartawan, 19 Agustus 2026. 

Proyek jembatan Talunbrak yang menelan anggaran Rp 13,5 miliar ini dikerjakan CV Sekar Arum sejak 26 Februari 2025. Konstruksi jembatan dilebarkan menjadi 7 meter dari sebelumnya hanya 2 meter, dengan panjang bentang jembatan 60 meter.

img_title Jembatan Jongbiru bakal Selesai, Mas Dhito: Arah ke Kota Bisa Diperlebar

Pengerjaan pondasi jembatan Talunbrak telah rampung. Kini telah memasuki tahap pemasangan rangkaian kontruksi rangka baja jembatan. 

Secara umum, Rinaldi menyebut, pekerjaan berjalan sesuai dengan rencana. “Sudah sesuai jadwal kontraktor,” tandasnya. 

img_title Dinas PUPR Kediri Sebut Progres Jembatan Jongbiru 75 Persen, Selesai di Pertengahan 2024

Kehadiran jembatan Talunbrak sangat dinantikan warga karena akan menjadi akses vital untuk menghubungkan antar wilayah, terutama untuk warga Dusun Talun, Desa Talunblandong ke Dusun Karangpilang, Desa Ngampel, Balongpanggang, Gresik.

Selain mempermudah mobilitas, juga untuk mendongkrak perputaran roda perekonomian dan akses pendidikan warga setempat. Tahun 2021, jembatan Talunbrak lama yang melintang di kali Lamong ini rusak diterjang derasnya arus sungai pada 2021.

Dengan dibongkarnya jembatan lama, warga dari kedua arah menggunakan jembatan darurat yang telah dibangun Pemkab Mojokerto untuk menyeberangi Kali Lamong tersebut. 

“Setelah jembatan Talunbrak jadi, kendaraan yang boleh melintas adalah kendaraan yang biasa melintas di jalan standar Kabupaten (kendaraan kelas III),” pungkas Rinaldi.