Rumah Retak Imbas Proyek JLU, Warga Lamongan Tuntut Ganti Rugi

Ilustrasi dinding rumah retak.
Sumber :
  • Istimewa

Lamongan, VIVA Jatim –Sejumlah warga di Desa Deketkulon, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan mengeluhkan sejumlah rumah retak imbas dari proyek pembangunan nasional Jalan Lingkar Utara (JLU).

Polres Lamongan Raih Penghargaan Ombudsman RI Kategori Inovasi Pelayanan

Selain retak, warga juga mengaku mengalami sesak nafas akibat debu yang ditimbulkan dari adanya proyek tersebut.

Rendra warga setempat mengatakan, ada sekitar 8 rumah warga yang mengalami keretakan akibat adanya aktifitas pemancangan tiang pembangunan jembatan.

Polisi di Lamongan Diduga Peras Tahanan, Tersangka Bayar Uang dan Jaminkan Sertifikat

Selain itu, debu dari urukan proyek material mengakibatkan akses jalan serta lingkungan rumah warga setempat menjadi kotor dan mengakibatkan sesak nafas. Warga berharap kepada pihak pelaksana proyek jalan agar bisa memberikan kompensasi baik yang terdampak kesehatan ataupun bangunan rumah.

"Kami mewakili warga Dusun Weru menuntut PT Jaya Konstruksi Gorga KSO selaku pelaksana proyek agar memberikan kompensasi berupa dana perbaikan rumah, bantuan kesehatan warga," katanya.

Kejari Lamongan Sita Rumah Milik Terpidana Korupsi PJU-TS Jonatan Dunan

Selain kompensasi, warga juga meminta dilakukan penyemprotan air di akses jalan lebih intens minimal 4 kali dalam sehari dan bantuan masker, cairan pembersih atau sabun untuk membersihkan rumah warga dari debu akibat pembangunan proyek. 

"Warga juga meminta adanya kompensasi ganti rugi selama 5 bulan terakhir, karena warga sudah mengeluarkan biaya tambahan sendiri baik untuk berobat atau membersihkan rumahnya," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title