Rakor Tahapan Pemilu 2024, KPU Jatim Tekankan Pola Kerja Tersistem

KPU Jatim Rakor Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Sumber :
  • KPU Jatim

“Namun, proses verifikasi administrasi dan faktual ini banyak bersentuhan dengan informasi yang dikecualikan. Perlu diingat, informasi yang dikecualikan tidak boleh disampaikan kepada publik. Kedua, ketika menyampaikan rilis pada media, statement, baik secara formal maupun informal (harus) disampaikan oleh Divisi terkait,” ujar Gogot.

Khofifah-Emil Menang di 36 Kabupaten/Kota, Risma-Gus Hans 2 Kota, Berikut Rinciannya

Keempat, lanjut Gogot, KPU Kabupaten/Kota harus lebih selektif dalam memilih isu verifikasi administrasi dan faktual. 

“Kelima, pahami regulasi agar tidak salah menyampaikan statemen. Terakhir, memantau dan menganalisis opin-opini publik terkait isu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” pungkasnya.

Hasil Rekapitulasi KPU Jatim: Khofifah-Emil Menang dengan 12,1 Juta Suara

Peserta kegiatan terdiri dari Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Tekmas, admin/verifikator Sipol dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dari KPU Provinsi Jawa Timur antara lain hadir Ketua, Choirul Anam, Anggota, Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, dan Nurul Amalia.

Hadir juga dari sekretariat ada Kepala Bagian Tekmas, Popong Anjarseno, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eddy Prayitno, Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Prahastiwi Kurnia Sitorosmi, serta staf bagian terkait.

Pj Gubernur Adhy Klaim Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Jatim 2024 Berjalan Lancar