Apes! Maling Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap gegara Sensor Gerak
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim – Pembobol minimarket di Dusun Kecapangan, Desa/Kecamatan Ngoro, Mojokerto, ditangkap. Pelaku diamankan setelah terdeteksi sensor gerak saat menyusup ke dalam minimarket.
Sebelum diamankan, pelaku sempat terjebak di atap plafon saat berusaha melarikan diri. Akhirnya ia tertangkap dan kini harus berurusan dengan kepolisian.
Kapolsek Ngoro Mojokerto Kompol Heru Purwandi mengatakan, aksi pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa, 23 September 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku adalah MSR (23), warga Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Pelaku memasuki minimarket dengan cara menjebol plafon. Ia lalu masuk ke dalam minimarket itu dan menggasak barang-barang yang dijual di toko modern tersebut.
Awalnya pelaku merasa sukses. Ia bergegas untuk keluar melalui jalur sama setelah berhasil menggondol barang curiannya. Tapi yang tidak disadari pelaku, minimarket tersebut dipasangi sensor gerak.
Gerak-gerik pelaku saat masuk ke dalam minimarket juga terdeteksi sensor pengaman tersebut. Bunyi alarm pun terhubung ke ponsel salah satu karyawan, Sandy Handika (30), yang sudah berada di rumah.
“Saksi pelapor (Sandy) berada di rumah. Ia mendapati alarm toko yang terhubung dengan ponselnya berbunyi. Sehingga dia mencurigai ada orang yang masuk ke dalam toko,” kata Heru kepads VIVA Jatim.
Sandy mengormasikan hal tersebut ke karyawan lainnya melalui grup WhatsApp. Ia juga meminta anak buahnya segera mengecek kondosi toko.
Benar saja, sejumlah karyawan mendapati rak rokok dalam kondisi acak-acakan. Atap plafon bagian timur juga jebol. Selain itu, mereka juga mendengarkan suara gaduh di atap plafon karena gerakan pelaku yang hendak kabur.
Oleh sebab itu, Sandy dan sejumlah anak buahnya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngoro saat itu juga.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Ngoro lanngsung mendatangi lokasi “Pelaku diamankan saat keluar dari toko melalui atap bagian belakang,” ungkap Heru.
Saat diamankan, pelaku membawa tas ransel warna hitam biru berisi 78 bungkus rokok berbagai merek hasil curian. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan 368 bungkus rokok dikemas dalam kardus yang ditinggalkan pelaku di dalam toko.