17 Bakal Calon DPD Jatim Serahkan Dokumen Syarat Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan ke KPU 

Pengecekan dokumen Bakal Calon DPD Jatim oleh KPU
Sumber :
  • Viva Jatim/Nur Faishal

“Kelima Bakal Calon Anggota DPD ini menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu dengan memperbaiki dukungan yang masih berstatus BMS, dan juga menambahkan jumlah dukungan minimal pemilihnya,” ujar Insan.

Wujudkan Pemilu Aman, Pj Gubernur Adhy Karyono Raih PWI Jatim Award

Lima Bakal Calon Anggota DPD tersebut yaitu, ‘Aisyah Aleena Maheswari Novinda, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartono, serta Doddy Dwi Nugroho.

Pada masa perbaikan, secara bergelombang para bakal Calon Anggota DPD menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu.  Diawali Adilla Azis  pada tanggal 19 Januari 2023. Lalu Abdul Qadir Amir Hartono yang menyerahkan pada tanggal 20 Januari 2023.  Di tanggal 21 Januari 2023, yang menyerahkan dukungan diantaranya Kondang Kusumaning Ayu, Mohammad Trijanto, Kunjung Wahyudi, dan Emilia Contessa. 

AHY Ingatkan Hal Ini ke Prabowo Usai Bertemu Cak Imin Ketum PKB

Kemudian di hari terakhir, tanggal 22 Januari 2023, yang menyerahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu yakni Erlytha Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Lia Istifhama, Catur Rudi Utanto, AA. Ahmad Nawardi, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Siti Rafika Hardhiansari, ‘Aisyah Aleena Maheswari Novinda, Ayub Khan, Doddy Dwi Nugroho, dan Narto SK Dentopuro.

Insan menyampaikan pula bila ada tiga (3) Bakal Calon Anggota DPD yang sudah dinyatakan MS dan tidak melakukan perbaikan. Yaitu Agus Rahardjo, Bambang Harianto, dan Evi Zainal Abidin.

Penetapan Pemenang Pilpres 2024, 4 Ribu Lebih Personel Disiagakan

“Usai tahapan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu Bakal Calon Anggota DPD, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kesatu,” pungkasnya.

Selama Kegiatan Penyerahan Perbaikan dan Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kesatu Bakal Calon Anggota ini berlangsung, juga diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur.