Perkuat Layanan Publik, Pemkab Kediri Angkat 204 PPPK Tahap II

Penyerahan SK PPPK oleh Pemkab Kediri.
Sumber :
  • Prokopim Pemkab Kediri

Kediri, VIVA JatimPemkab Kediri Angkat 204 PPPK Tahap II: Perkuat Layanan Publik Kediri, VIVA Jatim Pemerintah Kabupaten Kediri resmi memberikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024. Total ada sebanyak 204 pegawai yang menerima SK PPPK.

img_title Janjikan Lolos PPPK, Oknum Staf PMD Gresik Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Bertempat di Gedung Bhagawanta Bhari, Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa secara simbolis menyerahkan SK sekaligus menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima.

“Mudah-mudahan amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, dijaga, dan diimbangi dengan kinerja yang jujur, ikhlas, serta penuh prestasi," terang Mbak Dewi, sapaan akrabnya, dalam keterangan diterima VIVA Jatim, Kamis, 2 Oktober 2025.

img_title Pemkab Kediri dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Penyerahan SK PPPK oleh Pemkab Kediri.

Photo :
  • Prokopim Pemkab Kediri

Mbak Dewi juga berpesan bahwa status baru sebagai ASN dengan skema PPPK keseriusan dan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kediri.

img_title Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Perempuan yang juga kader Fatayat NU itu menyampaikan tiga pesan penting. Pertama, perubahan status dari tenaga kontrak menjadi ASN/PPPK harus diiringi dengan perubahan pola pikir serta kesadaran akan hak, kewajiban, sekaligus tanggung jawab yang lebih besar.

Kedua, tugas pelayanan publik bukanlah pekerjaan mudah. Dengan semakin tingginya tuntutan masyarakat, setiap pegawai dituntut memahami visi dan misi Kabupaten Kediri sebagai landasan dalam menjalankan tugas.

Ketiga, setiap ASN perlu terus meningkatkan kompetensi sesuai jabatan serta melahirkan inovasi-inovasi yang mendukung efektivitas pelayanan.

"Kami bersama Mas Bupati berharap seluruh ASN bersama kepala dinas dapat saling peduli. Lalu, saling menghargai, serta berusaha memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Kediri," ulasnya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK tahap II ini merupakan bagian dari penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Kediri.

Adapun jumlah PPPK yang diangkat pada tahap II sebanyak 204 orang, terdiri dari 2 guru, 27 tenaga kesehatan, dan 175 tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan di 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kediri.

"Sebagai tindak lanjut, seluruh PPPK yang telah diangkat baik tahap I maupun tahap II akan mengikuti orientasi yang rencananya dilaksanakan pada November mendatang," beber Noor Rokhayati.

Halaman Selanjutnya
img_title