Banyak Tambang Ilegal, Kapolda Jatim Ingatkan Dampak serta Penegakan Hukumnya

FGD Forkopimda Jatim bersama perusahaan pertambangan
Sumber :
  • Nur Faisal/Viva Jatim

Jatim – Berdasarkan data yang dirilis Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, ada 614 lokasi pertambangan yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Timur. Namun 45,5% dari jumlah tersebut atau 279 perusahaan pertambang belum mengantongi izin.

Pancing Amarah Warga Madura, 3 Konten Kreator Film Guru Tugas Ditangkap Polisi

Untuk itu, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Hermanto mengingatkan agar proses legalitas pertambangan, khususnya galian C segera dilakukan. Hal itu karena memperhatikan dampak sosial ekonomi yang dirasakan masyarakat.

Hal itu disampaikan Irjen Pol Toni Hermanto saat menghadiri acara Forum Group Discussion (FGD) tentang Pertambangan di Jawa Timur di Hotel Whyndam Surabaya, Selasa, 24 Januari 2023.

Respons Mas Dhito Masuk Bursa Cawagub dari PDIP Pendamping Khofifah

"Kita berharap bahwa ada proses legalitas, kemudian ada proses dan dampak sosial ekonomi yang juga timbul termasuk dengan aspek penegakan hukum yang juga berkorelasi dengan ini," ungkapnya Kapolda Jatim.

Ia pun menegaskan perihal konsistensinya dalam penegakan hukum. Bagaimanapun, kata Irjen Pol Toni, aspek legalitas menjadi hal mendasar yang perlu dimiliki oleh setiap perusahaan pertambangan, khususnya galian C yang banyak menyebar di wilayah Jawa Timur.

Khofifah Belum Lirik PKB Maju di Pilgub Jatim, Cak Imin: Kalau Daftar Kita Sambut

"Jadi konsistensi kita dalam para penegakan hukum walaupun tadi juga ada pertanyaan yang mempertanyakan hal ini," tegasnya.

Kapolda Jatim juga berharap dari tiga isu yang berkaitan dengan satu topik itu bisa terpecahkan. Tiga topik tersebut adalah legalitas, penegakan hukum dan dampak sosial ekonomi pertambangan.

“Ini juga menjadi suatu perencanaan yang lebih baik lagi dalam penanganan kasus galian C ini sendiri, kita tau dari proses masalah legalitas perizinan kemudian dampak masalah sosial ekonomi juga yang timbul termasuk pajak yang memang dihasilkan juga berkontribusi untuk pembangunan di Jawa Timur dan aspek penegakan hukumnya." tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung penuh upaya memecahkan masalah pertambangan melalui forum tersebut.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung kegiatan FGD Pertambangan di Jatim. Kita juga harus berterima kasih kepada Kapolda Jatim karena pengalamannya menjadi modal Kapolda Sumatera Selatan yang banyak tahu pengalaman tentang pertambangan, dan diharapkan pengalaman tersebut bisa membantu penataan pertambangan di Jatim,” ungkap Khofifah.

Khofifah lantas berharap penataan pertambangan bisa searah dan senafas dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat di Jawa Timur.

“Semoga pertambangan ini bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” harapnya.

Hadir dalam FGD tersebut, Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Ketua DPRD Jatim, Wakajati, dan dihadiri juga perwakilan perusahaan tambang di Jatim, Kepala ESDM, kepala DLH se kabupaten/kota di Jatim, serta jajaran Polsek.