Ketua DPRD Jatim Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Dana Hibah Pemprov

Ketua DPRD Jatim Usai Diperiksa KPK di kantor BPKP Jatim.
Sumber :
  • A. Thoriq/ Jatim Viva

JatimKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan soal kasus suap dana hibah Provinsi Jawa Timur ke pimpinan DPRD Jatim. Penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik ini dilakukan hingga sore hari menjelang malam. 

Mudik Gratis Sukses, DPRD Jatim Minta Tambahan Armada untuk Berikutnya

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi menjadi orang terakhir yang selesai dilakukan pemeriksaan oleh KPK, di gedung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim, Rabu 25 Januari 2023.

Ia keluar dari gedung sekitar pukul 18.50 WIB, didampingi salah satu stafnya. Nampak wajah Kusnadi santai menghadapi beberapa pertanyaan yang diajukan oleh awak media. Ia pun menjawab singkat pertanyaan dari awak media dan berdalih bahwa  penyelidikan ini merupakan kewenangan KPK. 

Pertumbuhan Ekonomi Gresik di Bawah Rata-Rata Nasional, Butuh Sentuhan Birokrasi

"Ini kan KPK, biar KPK yang jawab, saya juga tidak bisa menjawab itu karena itu KPK. Saya tidak masuk ke materi itu, itu kewenangan KPK," kata Kusnadi. 

Saat diminta keterangan berapa jumlah pertanyaan yang dilayangkan KPK, Kusnadi mengaku tidak tahu. Ia beralasan tidak kepikiran untuk menghitungnya. 

Konsumsi Listrik di Jatim Naik 3,30 Persen, Begini Cara Hemat Energi

"Saya tidak bisa menjawab karena saya tidak menghitung," ujar pria yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini. 

Saat ditanya apakah penyelidikan tersebut ada kaitannya dengan eksekutif, lagi-lagi Kusnadi beralasan itu bukan domainnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title