Maling Motor Terbakar di Jojoran Gubeng Surabaya Meninggal Dunia
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Maling motor berinisial RK (26) yang terbakar di Jalan Jojoran III, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya akhirnya meninggal dunia usai dirawat selama tiga hari di Rumah Sakit Bhayangkara HS Samsoeri Mertojoso.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Komisaris Besar Polisi dr Bayu Dharma Shanti mengungkapkan, RK dilaporkan meninggal dunia pada hari Minggu, 2 November 2025 lalu.
"Benar [terduga maling motor] meninggal pada Minggu 2 November 2025 setelah dirawat tiga hari," kata Bayu, Rabu, 5 November 2025.
Dia mengungkapkan, sebelum meninggal, yang bersangkutan mengalami luka bakar sekitar 78 persen. Dari luka bakar itu, RK mengalami komplikasi hingga nyawanya tak tertolong.
"Luka bakar 78 persen. Komplikasi akibat Luka bakar," lanjutnya.
Sebelumnya, video berdurasi 12 detik menampilkan seseorang dalam kondisi tubuh penuh kobaran api beredar luas di media sosial. Yang bersangkutan diduga pelaku pencurian yang tertangkap massa lalu terbakar pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Saat tubuhnya terbakar, terduga pelaku pencurian itu terlihat histeris. Tubuhnya sempat terjatuh ke jalan lalu kabur karena merasa kepanasan. Petugas kepolisian dan prajurit TNI yang berada di lokasi kemudian mengejarnya.
Video juga memperlihatkan kerumunan warga yang ikut mengejar. Beberapa diantaranya sambil berteriak. Insiden disebut-sebut terjadi di Jalan Jojoran III, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.
Usai kejadian, petugas kepolisian lalu melarikannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk menjalani perawatan intensif.