Ubaya Gandeng BPN Jatim, Percepat Digitalisasi Pendaftaran Tanah
- Rachmad Fahrizal Tito
Surabaya, VIVA Jatim-Fakultas Hukum Universitas Surabaya (FH Ubaya) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu, 15 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kampus Tenggilis Ubaya tersebut juga dirangkaikan dengan kuliah umum bertajuk Digitalisasi Layanan Pendaftaran dan Peralihan Hak atas Tanah yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim, Asep Heri.
Dekan FH Ubaya, Hwian Christianto, menjelaskan kerja sama ini menjadi bentuk nyata dukungan perguruan tinggi terhadap transformasi digital di sektor pertanahan.
“Digitalisasi ini terlihat sederhana, tetapi sebenarnya kompleks dan menuntut kesiapan dari berbagai aspek,” ujarnya.
Kerja sama tersebut mencakup pertukaran sumber daya manusia, penelitian terintegrasi, kolaborasi pengabdian masyarakat, hingga pengembangan kegiatan akademik lainnya.
Dalam kesempatan itu, Asep menegaskan bahwa tanah merupakan aset fundamental bagi masyarakat dan negara. Namun, hingga kini masih banyak bidang tanah di Indonesia yang belum terdaftar dan bersertifikat.
“Digitalisasi menjadi kebutuhan mendasar karena mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, dan akurat,” katanya.
Ia menambahkan, penerapan digitalisasi harus diiringi dengan regulasi yang kuat agar dapat memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.
“Selain mempercepat administrasi dan memangkas birokrasi, digitalisasi juga dapat meningkatkan kepercayaan investor dalam pemanfaatan lahan,” ujarnya.
Kuliah umum ini diikuti mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan dan Sarjana FH Ubaya, serta dihadiri alumni notaris PPAT dan perwakilan organisasi profesi di Jawa Timur.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah dalam mendorong modernisasi layanan pertanahan di Indonesia.