Sengketa Surat Ijo di Surabaya Belum Final, DPR akan Bawa ke Pusat
- Toriq/Viva Jatim
Jatim – Komisi II DPR RI mengunjungi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur, untuk mengevaluasi sejumlah kasus pertanahan yang hingga saat ini belum tuntas seperti pengaduan sejumlah warga, khususnya di Surabaya, Selasa 13 September 2022.
Hadir dalam kunjungan itu, yakni Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal; Rahmat Muhajirin (anggota komisi II); Dirjen Tata Ruang, Gabriel Triwibawa; Kepala Kanwil BPN Jatim, Jonahar bersama seluruh kepala BPN kabupaten/kota se-Jatim.
Kemudian juga ada beberapa perwakilan warga yang memiliki masalah pertanahan, salah satunya Ketua Aliansi Korban Surat Ijo (Aksi), Saleh Al Hasni.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal ada beberapa data kasus pertanahan yang harus dilengkapi pihak BPN, terutama masalah data HGB dan HPL.
“Ternyata langkah-langkah yang dilakukan oleh mereka (Kantah BPN Surabaya I dan II) belum final,” kata Syamsurizal.
Baca juga: Pengemudi Ojol Mengeluh Harga BBM Naik, Ini Solusi Eri Cahyadi
Oleh karena itu, kata Syamsurizal, aduan masyarakat terkait permasalahan tanah di Jatim akan diteruskan ke pemerintah pusat.